Kerjasama Investasi Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha
Keywords:
Regulasi Investasi, Kerjasama Pemerintah-Swasta, Strategi PerbaikanAbstract
Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan dalam RPJMN menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Untuk mengatasi itu, Pemerintah dituntut untuk menggunakan beberapa alternatif pendanaan, salah satunya mengunakan skema kerjasama pembangunan yang melibatkan pihak swasta atau dikenal sebagai Public Private Partnership (PPP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian ialah menggunakan metode studi kepustakaan atau literatur review. Studi literatur didapat dari berbagai sumber baik jurnal, peraturan perundang-undangan, buku, dokumentasi, internet dan pustaka. Alat pengumpulan data tersebut yang digunakan penulisan dalam penelitian ini adalah studi dokumen. Studi dokumen dilakukan terhadap data primer dan data sekunder. Kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum disebut KPBU. Terdapat beberapa skema dalam KPBU, yaitu Kontrak Operasi dan Pemeliharaan (O&M), Membangun Keuangan atau Build, Mendesain, Membangun, Keuangan dan Memelihara, serta Konsesi. Pemerintah menyediakan dukungan untuk KPBU, seperti fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, dan jaminan infrastruktur. Pelaksanaan KPBU dilakukan melalui tahap perencanaan, penyiapan, transaksi, dan pelaksanaan perjanjian. Contoh proyek KPBU PT SMI tahun 2022 mencakup proyek sumber air seperti Jati Gede dan Kali Jorong, penerangan jalan umum di Surakarta, kawasan industri Bintuni, pengolahan sampah Jatibarang, dan Bendungan Merangin. PT SMI berencana mengucurkan dana sebesar 27 triliun pada kuartal pertama tahun 2022.
Downloads
References
Deputi6.maritim.go.id. Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha. Diakses pada tanggal 25 April 2024dari https://deputi6.maritim.go.id/asisten-deputi-kerja-sama-investasi-pemerintah-dan-badan-usaha/.
Djkn.kemenkeu.go.id. Mengenal Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Skema Public Private Partnership (PPP) di Indonesia. Diakses pada tanggal 25 April 2024, dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/11824/Mengenal-Kerjasama-Pemerintah-dengan-Badan-Usaha-KPBU-Skema-Public-Private-Partnership-PPP-di-Indonesia.html.
Gorontalo.bpk.go.id. Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Untuk Kepentingan Umum. Diakses pada tanggal 25 April 2024, dari https://gorontalo.bpk.go.id/wp-content/uploads/2021/01/Kerja-sama-Pemerintah-dengan-Badan-Usaha-dalam-Penyediaan-Infrastruktur.pdf
Investindonesia.go.id. Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Indonesia Untuk Investasi. Diakses pada tanggal 25 April 2024, dari https://www.investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/pentingnya-pembangunan-infrastruktur-indonesiauntuk-investasi.
Ptsmi.co.id. Mengenal Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU Serta Seluk Beluknya!. Diakses pada tanggal 25 April 2024, dari https://ptsmi.co.id/kerjasama-pemerintah-dan-badan-usaha-kpbu.
Surabaya.bisnis.com. Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha: 3 Proyek Diharapkan Mulai November. Diakses pada tanggal 25 April 2024, dari https://surabaya.bisnis.com/read/20180404/436/779837/kerja-sama-pemerintah-badan-usaha-3-proyek-diharapkanmulai-november.
Tirto.id. Sri Mulyani : Bangun Infrastruktur Tak Pakai APBN, Bisa dengan KPBU. Diakses pada tanggal 25 April 2024, dari https://tirto.id/sri-mulyanibangun-infrastruktur-tak-pakai-apbn-bisa-dengan-kpbu-c5D5
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Zixy Mahar Nurtias, Suyatno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.