KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA

Authors

  • Marusaha Simarmata Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Suyatno Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kerjasama, Investasi, Pemerintah dan Badan Usaha

Abstract

Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Insfrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak. KPBU dilaksanakan melalui 3 tahapan yang terdiri dari Tahap Perencanaan Proyek KPBU, Tahap Penyiapan Proyek KPBU, dan Tahap Transaksi Proyek KPBU. Tahapan Perencanaan KPBU terdiri dari Identifikasi dan Penetapan KPBU dan Penganggaran KPBU yang menghasilakan output berupa daftar usulan rencana KPBU dan daftar rencana penganggaran KPBU. Tahapan Penyiapan KPBU, Menteri/Kepala Negara/Kepala Daerah selaku PJPK melakukan penyiapan KPBU dan dapat dilakukan bersama dengan Badan Usaha atau lembaga/institusi/organisasi internasional berdasarkan kesepakatan bersama, yang menghasilkan paling kurang meliputi prastudi kelayakan, rencana dukungan pemerintah dan jaminan masyarakat, penetapan tata cara pengembalian investasi Badan Usaha Pelaksana, dan Pengadaan tanah untuk KPBU. Tahapan terakhir adalah Tahap Pelaksanaan Transaksi KPBU. Transaksi KPBU meliputi Pengadaaan Badan Usaha Pelaksana KPBU, Penandatanganan Perjanjian KPBU, Pemenuhan Pembiayaan Penyediaan Infrastruktur oleh Badan Usaha Pelaksana.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amelia, E. B. (2023). Faktor-Faktor Kritis Penentu Kesuksesan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (Kpbu) Sektor Air Minum. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan Dan Iptek, 19(1), 57–72. Https://Doi.Org/10.33658/Jl.V19i1.317

Arief Darmawan. (2018). Mempromosikan Skema Kpbu Dengan Mekanisme Availability Payment Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan Sarana-Prasarana (Infrastruktur) Public Di Daerah 2018, Hal. 2. Jurnal Iimu Komunikasi Univ. Subang, 4(1), 2.

Dekha, M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Foreign Direct Investment ( Fdi ) Dalam Bentuk Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha ( Kpbu ). Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(4), 250–261.

Imam Gunawan. (2015). Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktek (3rd Ed.). Pt. Bumi Aksara.

Irwanugroho, H. (2019). Penjaminan Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Milik Negara Ditinjau Dari Hukum Jaminan. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 21, 32–54.

Kamilah, A. (2019). Jaminan Kepastian Hukum Berinvestasi Melalui Pendekatan Konsep Lawrence M. Friedman Dalam Menghadapi Asean Economic Community (Aec). Jurnal Res Justitia, 1, 2.

Maramis, J. . B. (2018). Faktor-Faktor Sukses Menerapkan Kpbu Sebagai Sumber Pembiayaan Infrastruktur: Suatu Kajian. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Inovasi, 5(1), 50.

Mudiparwanto, W. A., & Gunawan, A. (2022). Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastuktur. Diversi : Jurnal Hukum, 8(1), 111. Https://Doi.Org/10.32503/Diversi.V8i1.1963

Nuzulia, A. (2020). Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Untuk Kepentingan Umum. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.

Perpres. (2015a). No Title. Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Perpres. (2015b). No Title. Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Setiajatnika, E., Gunadi, T., & ... (2023). Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (Kpbu) Dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan (Apj). Coopetition: Jurnal Ilmiah …, 14(2), 317–332. Http://Www.Journal.Ikopin.Ac.Id/Index.Php/Coopetition/Article/View/3371%0ahttp://Www.Journal.Ikopin.Ac.Id/Index.Php/Coopetition/Article/Download/3371/2778

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.

Tim Ujdih Bpk Perwakilan Provinsi Jawa Barat. (2020). Kerja Sama Pemerintah Daerah Dan Badan Usaha Dengan Mekanisme Pembayaran Ketersediaan (Availability Payment). 5(1), 1–21.

Wardhani, D. A. (2023). Pelaksanaan Public-Private Partnership Dalam Perspektif Foreign Direct Investment Untuk Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Pengadaan Barang/Jasa, 2(1), 27–37. Https://Doi.Org/10.55961/Jpbj.V2i1.34

Winata, A. S. (2018). Perlindungan Investor Asing Dalam Kegiatan Penanaman Modal Asing Dan Implikasinya Terhadap Negara. 2(2), 127–136.

Downloads

Published

2024-05-10

How to Cite

Marusaha Simarmata, & Suyatno. (2024). KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1856–1867. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/212

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.