PROBLEMATIKA PENDAFTARAN TANAH BERUPA HAK GUNA BANGUNAN PT PLN (Persero) UIP SUMATERA BAGIAN UTARA DI KOTA MEDAN

Authors

  • M. Yamin Lubis Magister Kenotariatan Fakultas Pascasarjana USU
  • Helen Apriyani Br. Pasaribu Magister Kenotariatan Fakultas Pascasarjana USU
  • Ningrum Natasya Sirait Magister Kenotariatan Fakultas Pascasarjana USU
  • Maria Kaban Magister Kenotariatan Fakultas Pascasarjana USU

Keywords:

Pendaftaran, Tanah, Sertipikat

Abstract

PT PLN (Persero) UIP SUMBAGUT di Kota Medan merupakan Badan Hukum Milik Negara (BUMN) yang mewujudkan salah satu Pasal 33 UUD NKRI 1945 memiliki posisi strategis bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dengan tujuan membangun infrastruktur ketenagalistrikan melakukan pengadaan tanah. Tanah yang telah diperoleh wajib dilakukan Pendaftaran Tanah. Pendaftaran Tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hak kepada pemilik tanah dengan menerbitkan sertipikat untuk memberi rasa aman kepada pemilik tanah akan haknya pada tanah.  Jenis penelitian hukum normatif (yuridis normatif) atau penelitian hukum pustaka dan didukung dengan studi lapangan. Yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada teori-teori, doktrin-doktrin, norma-norma, asas-asas, prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum yang terdapat dalam perundang-undangan di Indonesia. Dukungan studi lapangan karena untuk meneliti berbagai aturan hukum undang-undang pokok agraria serta peraturan dibawahnya yang akan dikaitkan dengan pelaksanaan di lapangan dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari wawancara kepada pimpinan PT PLN (Persero) UIP SUMBAGUT Di Kota Medan dan kantor pertanahan kota Medan.Hasil penelitian menemukan bahwa kegiatan pendaftaran tanah PT PLN (Persero) berupa Hak Guna Bangunan. Syarat pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. PT PLN (Persero) UIP SUMBAGUT mengalami Problematika Yuridis dan Problematika Teknis untuk memenuhi persyaratan dokumen bukti perolehan tanah dari masyarakat maupun badan hukum lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman, Tebaran Pikiran Mengenai Hukum Agraria, Bandung: Alumni, 1995.

Abbas, Syahrizal, Mediasi (Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat dan Hukum Nasional), Jakarta: Kencana, 2011.

Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.

Asikin, H Zainal dan Amiruddin, Pengantar Metode Penelitian Hukum Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1997.

Effendy, Onong Uchjana, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004.

Friedmann, Wollfgang, Legal Theory, London, Stevens & Sons, 1953. Dilihat dari Buku, Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum. 2007.

Fuady, Munir, Pengantar Hukum Bisnis Menata Bisnis di Era Global, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.

Hadi, Sutrisno, Metodologi Riset, Yogyakarta: PT. Andi, 2000.

Harahap, Yahya, Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997.

Hartono, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Yogyakarta: liberti, 1982.

Hartono, Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad Ke 20, Bandung: Alumni, 1994.

Hermi, Herman, Cara Memperoleh Sertipikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara dan Tanah Pemda, Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah di Indonesia, Bandung: Mandar Maju, 2014.

Hidayat, Sayarifudin, dan Sedarmayanti, Metodologi Penelitian, Bandung: CV. Mandar Maju, 2012.

Ibrahim, Johnny Ibrahim, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing, Edisi Revisi, Cet. 2, 2006.

Indrajaya, Rudi dan Rizki arkan Putera, Perubahan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Milik Di Indonesia, Bandung: Nuansa Aulia, 2019.

Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, Hak-Hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana, 2007.

Khairandy, Ridwan, Pokok-Pokok Pengantar Hukum Dagang Indonesia, Yogyakarta: FH UII Press, 2014.

Koeswahyono, Muchsin, Imam, Hukum Agraria Indonesia Dalam Perspektif Sejarah, Bandung, Refina Aditama, 2007.

Lubis, Mhd Yamin, dan Abd. Rahim Lubis, Beberapa Masalah Aktual Hukum Agraria, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2004.

Lubis, Mhd. Yami, dan Abd. Rahim Lubis, Hukum Pendaftaran Tanah, Bandung: Mandar Maju,2010.

Lubis, M. Solly, Filsafat Ilmu dan Penelitian, Bandung, Mandar Maju, Cetakan Kedua, Medan, 2012.

Margono, Suyud, Alternative Dispute Resolution dan Arbitrase, Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia, 2004.

Marzuki, Peter M, Penelitian Hukum, Jakarta: Pranada Kencana Media Group, 2010.

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty: Yogyakarta, 2008.

Mertokusumo, Sudikno, Teori Hukum, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka 2012.

Muhammad, Abdulkadir, Hukum Perusahaan di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.

Mukti, H. Affan, Pembahasan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Medan, Usupress, 2010.

Murad, Rusmadi, Menyingkap Tabir Masalah Pertanahan, Bandung: Mandar Maju, 2007.

Parlindungan, A.P., Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria, Bandung: Mandar Maju, 2022.

Purnamasari, Irma Devita, Hukum Pertanahan, Bandung: Kaifa, 2010.

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.

Rahardjo, Satjipto, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta: Kompas, 2003.

Sahnan, Hukum Agraria Indonesia, Malang, Setara Press, 2016.

Santoso, Urip, Perolehan Hak Atas Tanah, Depok, Kencana, Cetakan kedua, 2017.

Santoso, Urip, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Jakarta: Kencana, Cetakan kelima, 2015.

Sihombing, Irene Eka, Segi-Segi Hukum Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Universitas Trisakti, Cetakan Kedua, 2009.

Sutedi, Adrian, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Jakarta: Sinar Grafika, Cetakan Kelima, 2013.

Soetrisno, D., Tata Cara Perolehan Tanah Untuk Industri, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003.

Soekanto, Soerjono, Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia: Surabaya, 2006.

Sunggono, Bambang., Metode Penelitian Hukum Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011

Tehupeiory, Aartje, Pentingnya Pendaftaran Tanah di Indonesia, Depok, Raih Asa Sukses, 2012.

Umar, Husein, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika, 1996.

Wuisman, JJ, Penelitian Ilmu Sosial, Jakarta; Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1996.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Affandhi, Frans, “Business Judgement Rule Dikaitkan Dengan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Direksi Badan Usaha Milik Negara Terhadap Keputusan Bisnis yang diambil”, USU Law Journal. Volume. 40 Nomor.1, Tahun 2016.

Dokumentasi Divisi SDM dan Umum PT. PLN (Persero), Makalah, September 2017.

Herlinda, Erna, “Peranan Pemerintah Atas Tanah Dalam Rangka Pembangunan”, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, 2004.

Kajoko, L., dkk, “Refleksi Paradigma Ilmu Pengetahuan Bagi Pembangunan Hukum Pengadaan Tanah”, Jurnal Bestuur, Vol. 7, No. 1, 2019.

Kamurahan, Sherley Veralin, dkk, “Evaluasi Pelaksanaan Program Nasional Agraria Dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dalam Pembangunan Wilayah Desa Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara”, Jurnal Agri-Sosioekonomi, Vol. 14, No. 1, 2018.

Kusmanto, Hadi, “Pengaruh Berpikir Kritis Terhadap Kemampuan Siswa Dalam Memecahkan Masalah Matematika (Studi Kasus Di Kelas VII SMP Wahid Hasyim Moga)”, Journal Mathematics Education Learning and Teaching, Vol. 3, No. 1, 2014.

Kusuma, Shofi Nur Fajriana, “Proses Pemberian Hak Guna Bangunan Diatas Tanah Hak Milik”, Jurnal Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, Volume 18 Nomor 2, 2019.

Muhith, Abd., “Problematika Pembelajaran Tematik Terpadu di MIN III Bondowoso”, Indonesian Journal of Islamic Teaching, Vol. 1, No. 1, 2018.

Prananingrum, Dyah Hapsari, “Telaah Terhadap Esensi Subjek Hukum Manusia dan Badan Hukum, Jurnal Refleksi Hukum”, Vol. 8. No. 1. Juni 2014.

Ratnawati, Dwi Heny, dkk., “Pelaksanaan Akta Pelepasan Hak Sebagai Alas Hak Untuk Mengajukan Permohonan Peralihan dan Perubahan Hak Guna Bangunan yang Jangka Waktunya Telah Berakhir Di Kabupaten Brebes”, Jurnal Akta, Vol. 5, No. 1, 2018.

Roring, Rugeri, “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997”, Jurnal Lex Crimen Volume. VI Nomor. 5/Jul/2017, Fakultas Hukum Unsrat, Makassar, 2016.

Santoso, Urip, “Perolehan Tanah oleh Pemerintah Daerah Yang Berasal dari Tanah Hak Milik”, Jurnal Perspektif, Volume 20, Nomor 1, 2015.

Simammora, Romelda Proniastria, Problematika Yang Terjadi Dalam Mewujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah (Studi di Kantor Pertanahan Kota Batam, Karya Ilmiah Tesis, 2011.

Syafira, Faradila, dkk, “Analisis Yuridis Dualisme Kepemilikan Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan sebagai aset Pemerintah Kota Medan (Sengketa Tanah di Kecamatan Medan Petisah”, Jurnal Ilmu Hukum: Delagalata, Volume 6 Nomor 2, Juli - Desember 2021.

Widinenda, Farin, Sengketa Penguasaan Tanah Hak Guna Bangunan Dan Upaya Penyelesaiannya Studi Analisis Kasus PT. Putera Sejahtera Pioneerindo (PT. PSP, Tbk) Di Medan, Karya Ilmiah Tesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang, 2015.

https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/448/pdf_28 diakses pada tanggal 30 Mei 2023.

https://e-journal.uajy.ac.id/12117/1/JURNAL%20HK10860.pdf, diakses pada tanggal 15 Agustus 2023.

https://digilib.unila.ac.id/88/8/BAB%20II.pdf, diakses pada tanggal 7 September 2023.

https://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-paper-6794-Minggu_ke_11_Hukum_Agraria.pdf, diakses pada tanggal 8 Oktober 2023.

https://www.pa-cilegon.go.id/artikel/253-problematika-hak-milik-atas-tanah, diakses pada tanggal 10 Oktober 2023

Downloads

Published

2025-01-06

How to Cite

PROBLEMATIKA PENDAFTARAN TANAH BERUPA HAK GUNA BANGUNAN PT PLN (Persero) UIP SUMATERA BAGIAN UTARA DI KOTA MEDAN. (2025). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(6), 10645-10659. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/2172

Similar Articles

1-10 of 22

You may also start an advanced similarity search for this article.