Analisis Hukum terhadap Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha: Studi Kasus pada Proyek Infrastruktur Strategis

Authors

  • Gilbert William Onsent Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Suyatno Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Kerjasama Investasi, Badan Usaha, Analisis Hukum

Abstract

Kerjasama investasi antara pemerintah dan badan usaha semakin menjadi tren dalam pengembangan infrastruktur. Namun, banyak perdebatan tentang aspek hukum yang terlibat dalam kerjasama semacam itu. Tulisan ini mengusulkan sebuah analisis hukum mendalam terhadap kerjasama investasi antara pemerintah dan badan usaha, dengan fokus pada proyek infrastruktur strategis. Melalui studi kasus dan tinjauan literatur, penulis menjelaskan kerangka hukum yang mengatur kerjasama investasi semacam itu, menyoroti isu-isu kunci yang mungkin muncul, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat keamanan hukum dan efektivitas kerjasama tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hertanto, P., & Dewi, R. K. (2020). "Analisis Hukum Terhadap Kerjasama Investasi Infrastruktur antara Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia." Jurnal Hukum Novelty, 1(2), 116-133.

Pratama, A., & Wijaya, I. G. A. P. (2019). "Peran dan Perlindungan Hukum Investor dalam Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha di Indonesia." Jurnal Hukum Bisnis, 3(2), 125-138.

Wibowo, B. R. (2018). "Analisis Hukum Terhadap Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bidang Infrastruktur." Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan, 5(1), 65-82.

Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2019). "Buku Pedoman Penanaman Modal di Indonesia." Jakarta: BKPM.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Downloads

Published

2024-05-11

How to Cite

Gilbert William Onsent, & Suyatno. (2024). Analisis Hukum terhadap Kerjasama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha: Studi Kasus pada Proyek Infrastruktur Strategis. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1908–1920. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/218

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.