Peranan Hukum Investasi Dalam Mewujudkan Kerja Sama Investasi Yang Berkelanjutan Antara Pemerintah Dan Badan Usaha
Keywords:
Hukum Investasi, Pemerintah, Badan UsahaAbstract
Inti dari paper ini terletak pada peran penting hukum investasi dalam menggambarkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemerintah dan dunia usaha dalam proses investasi dan upaya kerja sama investasi berkelanjutan dengan badan usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum investasi memiliki peran penting dalam terjalinnya kerjasama investasi pemerintah dengan badan usaha. Melalui hukum yang mengatur mengenai investasi antara pemerintah dengan badan usaha semakin banyak investor yang merasa yakin untuk melakukan imvestasi atau menanamkan modal terhadap proyek yang dilakukan oleh pemerintah dengan badan usaha. Hal ini semakin didukung dengan adanya penanggung jawab project kerjasama pemerintah badan usaha. Selain itu, keberadaan simpul KPBU juga meningkatkan keamanan investor dalam melakukan investasi KPBU dikarenakan adanya badan yang mengawasi jalannya KPBU. Keberadaan KPBU meminimalisir risiko kegagalan investasi dan mengawasi timbulnya permasalahan yang mungkin muncul pada prosesnya.
Downloads
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. EDUMASPUL : Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980.
Aziz, M. F., Handayani, S., & Nasution, H. M. A. (2020). Telaah Yuridis Investasi Pemerintah Menyelamatkan UMKM Pariwisata Akibat Pandemi Covid-19. JURNAL JENTERA, 3(1), 202–215.
Chandra, A., Afriani, K., Ansori, A., Absi, W. Z., & Jauhari, J. (2024). Pembangunan Hukum Dagang Menuju Indonesia Emas. Disiplin: Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 30(1), 1–10.
Haryadi, A., Rokhmawati, A., & Indrawati, N. (2022). Analisis Value for Money Pada Evaluasi Kelayakan Investasi Infrastruktur Publik Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru (Kpbu Spam Kota Pekanbaru). Jurnal Daya Saing, 8(3), 369–383.
Jamaludin, M. (2023). Indonesia Investment Authority sebagai SWF Indonesia Untuk Meningkatkan Investasi Asing di Indonesia. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 1(2), 283–301.
Kurniawan F. (2020). Studi Kasus Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Di Jawa Timur. Narotama Jurnal Teknik Sipil, 4(1), 30–41.
Munajat, A. A. (2024). Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha: Tantangan dan Peluang. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1414–1429.
Nansi, M. R., Natalia, M. E., & Rohman, N. R. (2024). Pemulihan Ekonomi Biru Indonesia Pasca Pandemi. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(2), 6992–7001.
Pangestu, A., & Bagana, B. D. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Investasi Generasi Milenial di Kota Semarang. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 15(3), 212–220.
Putra, R. S. N., & Amalia, E. (2023). Hubungan Antara Globalisasi Ekonomi Dengan Pembangunan Hukum Ekonomi Di Indonesia. Majalah Keadilan, 23(2), 20–35.
Riswanto, A., Zafar, T. S., Chatra P, M. A., Sunijati, E., Harto, B., Boari, Y., Astaman, P., Dassir, Muh., & Hikmah, A. N. (2023). EKONOMI KREATIF : Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Suhardini, E. D. (2021). Analisis Regulasi Kebijakan Pasar Modal Di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 20(1), 15–33.
Susanto, E., & Sirnawati, N. K. (2023). Perilaku Keuangan Berkelanjutan: Dampak Investasi Sosial dan Lingkungan. Syntax Idea, 5(12), 2604–2619.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ollcyalliztacyra Baktinadi, Suyatno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.