IMPLIKASI HUKUM PERLINDUNGAN INVESTOR DALAM LINGKUNGAN INVESTASI GLOBAL

Authors

  • Frans Marzuki Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Suyatno Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

investasi global, perlindungan investor, hukum investasi

Abstract

Investasi global telah menjadi fenomena yang semakin penting dalam ekonomi global saat ini. Namun, dalam lingkungan investasi yang semakin kompleks ini, perlindungan investor menjadi isu yang sangat krusial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terkait perlindungan investor dalam konteks investasi global. Dalam pendekatan ini, penelitian akan melihat konsep dasar perlindungan investor, tantangan yang dihadapi dalam investasi global, serta peran hukum dalam memastikan perlindungan yang adekuat bagi para investor. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kasus, yang melibatkan studi kasus dari berbagai negara dan situasi yang memperlihatkan tantangan perlindungan investor dalam investasi global. Selain itu, penelitian ini juga melakukan pembandingan kebijakan perlindungan investor antar negara untuk mengevaluasi keberhasilan dan kelemahan dari pendekatan yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi global memberikan berbagai manfaat ekonomi, namun juga membawa risiko yang signifikan bagi para investor. Tantangan utama dalam perlindungan investor di lingkungan investasi global termasuk perbedaan dalam sistem hukum, transparansi yang rendah, serta ketidakpastian politik dan ekonomi. Meskipun demikian, terdapat juga berbagai peluang untuk meningkatkan perlindungan investor melalui kerjasama internasional, harmonisasi regulasi, dan peningkatan transparansi pasar. Implikasi hukum dari penelitian ini menyoroti pentingnya adopsi kebijakan yang memperkuat perlindungan investor dalam investasi global. Rekomendasi strategis termasuk pengembangan regulasi yang komprehensif, peningkatan akses informasi, dan penguatan mekanisme penegakan hukum. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas lingkungan investasi global dan memperkuat landasan untuk perlindungan investor yang efektif di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asriati, A., & Baddu, S. (2021). Investasi Online Reksadana: Aspek Hukum dan Perlindungan Bagi Investor Selaku Konsumen. Pleno Jure, 10(1).

Avramovic, "Legal Aspects of Global Capital Markets Development," International Financial Law Review 25, no. 2 (2006): 45-59.

Black, B. S., & Coffee Jr., J. C. (1994). "Hail Britannia?: Institutional Investor Behavior under Limited Regulation." Michigan Law Review, 92(7), 1997-2087.

Coffee Jr., J. C. (2006). "Law and the Market: The Impact of Enforcement." The University of Chicago Law Review, 73(1), 3-72.

Ginting, J. (2007). Tinjauan Yuridis Terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Good Corporate Governance (GCG). Lex Jurnalica, 5(1).

La Porta, R., Lopez-de-Silanes, F., Shleifer, A., & Vishny, R. W. (1998). "Law and Finance." Journal of Political Economy, 106(6), 1113-1155.

Downloads

Published

2024-05-12

How to Cite

Frans Marzuki, & Suyatno. (2024). IMPLIKASI HUKUM PERLINDUNGAN INVESTOR DALAM LINGKUNGAN INVESTASI GLOBAL. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1976–1989. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/225

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.