KEPASTIAN HUKUM BAGI PENGEMBANGAN REKLAMASI PASCA BERLAKUNYA UU NO. 2 TAHUN 2024 TENTANG DAERAH KHUSUS JAKARTA

Authors

  • Agung Praptono Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Suyatno Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Hukum, Reklamasi, UU No. 2 Tahun 2024

Abstract

Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang intinya menyatakan bahwa reklamasi adalah meningkatkan sumber daya lahan dari yang kurang bermanfaat menjadi lebih bermanfaat ditinjau dari sudut lingkungan, kebutuhan masyarakat dan nilai ekonomis dengan cara pengurukan, pengeringan lahan, atau drainase. Adanya peristiwa perselisihan hukum terkait Reklamasi Pantai Utara Jakarta itulah timbul permasalahan mengenai Proses reklamasi pulau F di Pantai Utara Jakarta yang didasari oleh Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dimana Keppres ini juga mengatur tentang wewenang dan tanggung jawab pelaksanaan izin reklamasi Pantai Utara Jakarta berada pada Gubernur DKI Jakarta selaku Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Dalam UU No 2 Tahun 2024  diatur mengenai kedudukan dan fungsi serta reklamasi, batas dan pembagian wilayah, asas dan susunan pemerintahan, dewan kota/dewan kabupaten dan lembaga musyawarah kelurahan, urusan pemerintahan dan kewenangan khusus, kerja sama dalam dan luar negeri, pendanaan, serta kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta. “Dalam rangka pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, setiap orang harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aldy Dwi Mulyana. (2013). Penegak Hukum Proses Reklamasi Pulau F Di Kawasan Pantai Utara Jakarta Dalam Perspektif Hukum. Journal Information, 2(30), 1–17.

Center, T. P. R. (2017). Makalah: “Selamatkan Teluk Jakarta” Rujak Center For Urban Studies.

Damayanti, S., Putra, D. K. S., & Mayangsari, I. D. (2016). Framing Analysis Of News About Jakarta ’ S Northern Coast Reclamation On Harian Kompas And Aktual.Com In 2015. E-Proceeding Of Management, 3(3), 3928–3936. Https://Libraryeproceeding.Telkomuniversity.Ac.Id/Index.Php/Management/Article/View/3785

Herowanti, S. (2021). Kepastian Hukum Pengaturan Reklamasi Dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan. Palar (Pakuan Law Review), 7(2), 207–219.

Imam Gunawan. (2015). Metode Penelitian Kualitatif Teori Dan Praktek (3rd Ed.). Pt. Bumi Aksara.

Insan Harapan Harahap, N. S. (2019). Urgensi Kebijakan Reklamasi Pantai Utara Dki Jakarta Dan Dampak Yang Ditimbulkan. Tata Loka, 21(4), 689–704.

Johan, R. (2018). Reklamasi Kawasan Pantai Utara Jakarta Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fikih Lingkungan.

Kompas. (2003). Mengapa Tak Mau Belajar Dari Pengalaman, Jakarta: Dalam Harian Kompas.

Marwanta, B. (2003). Dampak Bencana Pada Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Alami, 8(2), 49.

Mp, M. R. P. (2020). Reklamasi Pantai Berkaitan Dengan Status Hukum Tanah Dan Pendapatan Daerah Dalam Tatanan Negara Indonesia. Progresif: Jurnal Hukum, Viv(1), 5–24.

Muh Aris Marfai, Dkk. (2018). Kajian Daya Dukung Dan Ekosistem Pulau Kecil: Studi Kasus Pulau Pari. Gadjah Mada University Press.

Mulih, F. F. B. (2018). Politik Tata Ruang Aktor Dan Relasi Kekuasaan Dalam Proyek Pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta. 139. Http://Repository.Ub.Ac.Id/165205/

Panrb. (2024). Pemerintah Sahkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Menpan.Go.Id. Https://Www.Menpan.Go.Id/Site/Berita-Terkini/Berita-Daerah/Pemerintah-Sahkan-Undang-Undang-Daerah-Khusus-Jakarta

Rahmawaty. (2004). “Pengelolaan Kawasan Pesisir Dan Kelautan Secara Terpadu Dan Berkelanjutan. E-Usu Respositor.

Shadily., J. M. E. Dan H. (2005). Kamus Inggris Indonesia : An English – Indonesian Dictionary. Pt. Gramedia.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.

Tim Danish Hydraluic Institute. (2011). Rapid Environmental Assessment For Coastal Development In Jakarta Bay.

Uu No. 2. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dengan. In Rencana Umum Energi Nasional (Issue 73).

Yusnita, U. (2024). Urgensi Pengaturan Reklamasi Dalam Hukum Internasional Untuk Menjamin Kedaulatan Negara. 10(1), 136–143.

Downloads

Published

2024-05-14

How to Cite

Agung Praptono, & Suyatno. (2024). KEPASTIAN HUKUM BAGI PENGEMBANGAN REKLAMASI PASCA BERLAKUNYA UU NO. 2 TAHUN 2024 TENTANG DAERAH KHUSUS JAKARTA. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2176–2187. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/244

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.