KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PERSPEKTIF FOREIGN DIRECT INVESTMENT UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Authors

  • Lusiana Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Suyatno Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Investasi, Pemerintah, Badan Usaha

Abstract

Karena saat ini hanya ada sedikit sumber keuangan dalam negeri yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah mewajibkan keterlibatan investor asing untuk memenuhi permintaan uang yang terus meningkat. Pemerintah berupaya melakukan perbaikan dan membuka peluang bagi investor asing untuk berpartisipasi dalam PSN, atau proyek strategis nasional. Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) yang disebut juga Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia merupakan salah satu program yang memasukkan penanaman modal asing dalam Proyek Strategis Nasional. Tindakan investor asing yang memindahkan aset berwujud atau tidak berwujud dalam jangka waktu tertentu dari satu negara ke negara lain dikenal sebagai investasi asing langsung. Hukum yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini untuk melakukan penelitian terhadap data sekunder dan sumber pustaka yang menjadi bahan pokok penelitian, serta untuk mengkaji hukum dan literatur yang berkaitan dengan penelitian. Perencanaan, persiapan, dan transaksi merupakan tiga (tiga) tahapan pelaksanaan KPBU, sesuai dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam rangka Penyediaan Infrastruktur. Sejumlah ketentuan mengenai kegiatan penanaman modal asing dapat ditemukan dalam penerapan KPBU dari sudut pandang penanaman modal asing berdasarkan UUPM

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asian Development Bank. Public-Private Partnership Monitor Indonesia. Philippines. Desember 2020.

Asian Development Bank. Public-Private Partnership Handbook. Philippines.

Cahaya, Hamam Febrian Cahaya. Pengaturan Bentuk Usaha Penanaman Modal Asing di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, Vol. 2. No. 1, April 2021. hal 179-183.

D, Cohen, S. Multinational Corporations and Foreign Direct Investment: Avoiding Simplicity, Embracing Complexity. Oxford University Press, Inc. 2007.

Dolzer, Rudolf., Schreuer, Christopher. Principles of International Investment Law. First edition. New York: Oxford University Press. 2008.

Dzakky, Fahmi. Public Private Partnership Alternatif Pembangunan Infrastruktur Dalam Negeri.

H, Dunning, J. H. Multinational Enterprises and the Global Economy (2nd ed.). Edward Elgar Publishing Limited. 2008.

HS, Salim., Sutrisno, Budi. Hukum Investasi di Indonesia. Edisi Kedua. Depok: Rajawali Pers. 2018.

Indonesia, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal.

Indonesia, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

Indonesia, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Jurnal Sosial dan Budaya Syar'i. Vol 8, No. 2. 2021. Hal. 573-584.

Link, Albert N. Public/Private Partnership: Innovation Strategis and Policy Alternatives. USA: Springer Science+Business Media, Inc. 2006.

Lintang, Cindy Meiza. Dasar Hukum Public Private Partnership Melalui Peraturan Presiden: Analisis Terhadap Efektivitasnya di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 19 No. 2, Juni 2022. Hal 244-257.

Mahsyar, Abdul. Public Private Partnership: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dalam Pengelolaan Asset Publik di Kota Makassar. Jurnal Administrasi Publik, Vol. 12, No. 1, April 2015.

Public-Private Infrastructur Advisory Facility (PPIAF). An Innovation of ADB, EBRD, IDB, IsDB, WBG. The APMG Public Private Partnership (PPP) Certification Guide. 2016

Rajagukguk, Erman. Hukum Investasi, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Depok: PT Raja Grafindo Persada. 2019.

Sornarajah, M. The International Law on foreign Investment, New York: Cambridge University Press. 2010.

Wicaksono, Raden Mas Try Ananto Djoko. Analisis Perbandingan Hukum Penanaman Modal Asing Antara Indonesia dengan Vietnam (Tinjauan Dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Law No. 67/2014/QH13 On Investment). Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, Vol. 02, No. 01, Februari 2021. Hal 7-23.

Downloads

Published

2024-05-16

How to Cite

Lusiana, & Suyatno. (2024). KERJASAMA INVESTASI ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PERSPEKTIF FOREIGN DIRECT INVESTMENT UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2426–2441. Retrieved from https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/261

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.