Pinjaman Online Di Kalangan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum Universitas Negeri Jakarta

Authors

  • Mirrah Annisaul Husna Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Negeri Jakarta
  • Martini Martini Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Negeri Jakarta
  • Nurul Istiqomah Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Keywords:

Financial Technology, Pinjaman Online, Mahasiswa

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi internet telah merubah banyak hal pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor keuangan yang populer disebut dengan financial technology (fintech). Salah satu produk dari financial technology yang paling banyak diminati adalah pinjaman online. Berdasarkan pengamatan yang telah peneliti lakukan, beberapa mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta pernah menggunakan pinjaman online dan beberapa di antaranya pernah mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman online tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pinjaman online di kalangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian dilakukan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta sebanyak 86 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, kuesioner, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Jakarta sudah mengetahui dan memahami terkait konsep dan karakteristik pinjaman online. Alasan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Jakarta menggunakan pinjaman online adalah karena adanya rasa percaya (trust) dan kondisi ekonomi.

References

Anikina, I. D., Gukova, A. V, Golodova, A. A., & Chekalkina, A. A. (2016). Methodological aspects of prioritization of financial tools for stimulation of innovative activities.

Arnani, M. (2025, Januari 4). Daftar 97 Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Januari 2025. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2025/01/04/091345826/daftar-97-pinjol-resmi-ojk-terbaru-berlaku-januari-2025

Arvante, J. Z. Y. (2022). Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73–87. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i1.53736

Bayu, D. (2022, Juni 10). APJII: Pengguna Internet Indonesia Tembus 210 Juta pada 2022. DataIndonesia.id. https://dataindonesia.id/internet/detail/apjii-pengguna-internet-indonesia-tembus-210-juta-pada-2022

Cahyono, H. (2019). Peran Mahasiswa di Masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Setiabudhi, 1(1), 32–41.

Claresta, D. (2024, Mei 5). Maraknya Pinjol di Kalangan Mahasiswa. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/devinaclaresta135697/663773a2c57afb5291187f52/maraknya-pinjol-di-kalangan-mahasiswa?page=all#section1

Damar Adi Hartaji, R. (2012). Motivasi berprestasi pada mahasiswa yang berkuliah dengan jurusan pilihan orang tua.

Dian Rahayu, C., Bararah, H. M., Nabila Zuhdi, K., Iqbal Perdana, M., Fina Aprilia, N., Herjati Putra Dionchi, P., & Dwita Yuniar, A. (2021). Perilaku konsumtif sebagai dampak online shop di kalangan mahasiswa Sosiologi 2019 Universitas Negeri Malang. Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial, 195, 542–546. https://doi.org/10.17977/um063v1i52021p542-546

Fauzi, A. A., Harto, B., Mulyanto, Dulame, I. M., Pramuditha, P., Iwan Sudipa, I. G., Dwipayana, A. D., Sofyan, W., Jatnika, R., & Wulandari, R. (2023). Pemanfaatan Teknologi Informasi di Berbagai Sektor Pada Masa Society 5.0 (Sepriano & A. Juansa, Ed.). PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

fish.unj.ac.id. (t.t.). Profil Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta.

Fitrianti, D., Wahyuni, T., Amelia, A. N., Octavia, W. D., Riyadi, S., Yovita, M., & Pandin, R. (2024). Analisis Bibliometrik Penelitian Pinjaman Online: Tren, Tema, dan Kontribusi Ilmiah dari 2019 Hingga 2023. VISA: Journal of Visions and Ideas, 4(3), 1915.

Gayatri, A. M., & Muzdalifah, M. (2021). Memahami Literasi Keuangan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Konsumtif dari Pinjaman Online. Journal of Management, 1–3.

Hafizd, J. Z. (2022). Implementasi Peran Mahasiswa Sebagai Agent Of Change Melalui Karya Tulis Ilmiah. 4(2), 175.

Hidayah, A. (2022). Membongkar Sisi Gelap Fintech Peer-To-Peer Lending (Pinjaman Online) Pada Mahasiswa Di Yogyakarta. Dalam Journal of Humanity Studies (Vol. 1, Nomor 1). https://ejournal.upgrisba.ac.id/index.php/jhs/index

Hidayah, F. N., Nugroho, B. S., Ardiati, A. R., Tsaqyfa, M. N., Hakim, M. A., & Ridlwan, A. A. (2023). Meneropong Maraknya Pinjaman Online di Kalangan Mahasiswa: Motif dan Dampak Terhadap Perilaku Konsumtif. Jurnal Ilmu Manajemen, 11(4), 821–832.

Ilhafa, F., Arrizal, N. Z., & Putri, N. U. (2022). Mewujudkan SDGs Di Bidang Hukum: Peran Serta Mahasiswa Hukum Dalam Pembangunan Hukum. Seminar Nasional-Hukum dan Pancasila, 1, 133–141.

Iqbal, H. (2001). Pokok-pokok Materi Statistik 1 (Statistik Deskriptif). Bumi Aksara.

Istichomaharani, I. S., & Habibah, S. S. (2016). Mewujudkan Peran Mahasiswa Sebagai Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock. Prosiding Seminar Nasioanal dan Call For Paper ke, 2, 1–6.

Jainuri, A., Nugroho, L., & Mardoni, Y. (2023). Fenomenologis Pinjaman Online di Kalangan Mahasiswa Santri Pondok Pesantren Al Falah Mojokerto, Jawa Timur. MENAWAN : Jurnal Riset dan Publikasi Ilmu Ekonomi, 1(6), 290–307. https://doi.org/10.61132/menawan.v1i6.171

Juliansyah, R., & Ryanthie, S. (2023, Agustus 8). Geger Kasus Terkait Pinjol di Kampus UI dan UIN Surakarta. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/geger-kasus-terkait-pinjol-di-kampus-ui-dan-uin-surakarta-158184

Lase, L. P., Manalu, C. A., & Sibarani, H. J. (2024). Analisis Kinerja Layanan Financial Technology (Fintech) Pada Penggunaan Aplikasi Pinjaman Online. Jurnal Ekspolhum, 1(2), 55.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. (2018, Desember 9). Terjerat Pinjaman Online, 1330 Korban Mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta. https://bantuanhukum.or.id/terjerat-pinjaman-online-1330-korban-mengadu-ke-lbh-jakarta/

Mardikaningsih, R., Sinambela, E. A., Darmawan, D., & Nurmalasari, D. (2020). Hubungan perilaku konsumtif dan minat mahasiswa menggunakan jasa pinjaman online. Jurnal Simki Pedagogia, 3(6), 98–110.

Nasrullah, R. (2017). Etnografi Virtual Riset Komunikasi, Budaya, Dan Sosioteknologi Di Internet (N. Siti Nurbaya, Ed.). Simbiosa Rekatama Media. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/47521/1/ETNOGRAFI%20VIRTUAL-FDK.pdf

Otoritas Jasa Keuangan. (t.t.). Yuk Mengenal Fintech! Keuangan Digital Yang Tengah Naik Daun. Sikapi Uangmu OJK. Diambil 7 September 2024, dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10468

Pinto, M. S. S. (2022). Pengaruh Kepercayaan dan Literasi Keuangan Terhadap Minat Melakukan Pinjaman Online Dengan Kualitas Informasi Sebagai Variabel Moderating [STIE Malangkucecwara]. https://repository.stie-mce.ac.id/1722/2/BAB%20II%20TINJAUAN%20PUSTAKA.pdf

Prasetya, D. I. (2023). Faktor-faktor Pendorong dan Risk Taking Behavior Pada Mahasiswa Nasabah Pinjaman Online (pinjol) di Unissula [Universitas Islam Sultan Agung]. https://repository.unissula.ac.id/32234/1/Psikologi_30701900052_fullpdf.pdf

Priliasari, E. (2019). Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online. Majalah Hukum Nasional, 49(2), 1–27.

Saksonova, S., & Kuzmina-Merlino, I. (2017). Fintech as financial innovation–The possibilities and problems of implementation.

Santoso, U. (2015, April 19). Apa Tugas dan Peran Mahasiswa? Jurnal Sivitas Akademika. https://sivitasakademika.wordpress.com/2015/04/19/apa-tugas-dan-peran-mahasiswa/

Sari, A. R. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Pinjaman Dalam Penyelenggaraan Financial Technology Berbasis Peer To Peer Lending Di Indonesia [Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/8313/14410360_%20ALFHICA%20REZITA%20SARI_PERLINDUNGAN%20HUKUM%20BAGI%20PEMBERI%20PINJAMAN%20DALAM%20PENYELENGGARAAN%20FINA.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Sihombing, N. M. M., Suryanto, N. E., Mahameru, M., Setiawan, M. R., Marsella, E., & Li, M. (2019). Dampak penggunaan pinjaman online terhadap gaya hidup konsumtif mahasiswa Yogyakarta.

Sugangga, R., & Sentoso, E. H. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Dalam Justice Journal Of Law) (Vol. 01). https://journal.unpak.ac.id/index.php/pajoul/index

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Sutopo, Ed.). Alfabeta.

Sulistianingsih, H., Maivalinda, M., & Riski, T. R. R. R. (2021). Dampak Literasi Digital Dan Faktor Demografi Terhadap Perilaku Keuangan Pinjaman Online Di Masa Pandemi Covid-19. Jaz: Jurnal Akuntansi Unihaz, 4(2), 259–270.

Sutrisman, D. (2019). Pendidikan Politik, Persepsi, Kepemimpinan, dan Mahasiswa. Guepedia.

Tim CNN. (2024, Februari 26). Utang Pinjol Rp450 M Sudah “Menjerat” Mahasiswa. CNN. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240226081128-78-1067204/utang-pinjol-rp450-m-sudah-menjerat-mahasiswa

Tjoanda, M., Hetharie, Y., Pariela, M. V. G., & Sopamena, R. F. (2021). Covid-19 Sebagai Bentuk Overmacht dan Akibat Hukumnya Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Kredit. SASI, 27(1), 93. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i1.447

Widyani, R. S., Pujaastawa, I. B. G., & Wiasti, N. M. (2023). Alasan Kecenderungan Berutang Melalui Spaylater Di Kalangan Mahasiswa Universitas Udayana. Jurnal Socia Logica, 3(2), 2961.

Yudha, A. T. R. C., EI, S., SEI, M., Amiruddin, A. R., Hilmi, A. F., Kaffah, A. F., Fauzi, F. N., Evarianti, I., Maghfiroh, L., & El Nadia, N. (2020). Fintech Syariah: Teori dan Terapan. Scopindo Media Pustaka.

Downloads

Published

2025-07-05