Prosesi Mogama’ Pada Perkawinan Adat Masyarakat Kotamobagu Sebagai Upaya Menciptakan Keharmonisan Keluarga Dalam Perspektif Psikologi Keluarga Islam (Studi Kasus Di Kelurahan Motoboi Kecil Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara)
Keywords:
Prosesi Mogama’, Keharmonisan Keluarga, Psikologi Keluarga IslamAbstract
Prosesi adat mogama’ merupakan salah satu upacara dalam perkawinan adat masyarakat suku Bolaang Mongondow yang pada tiap tahapanya memiliki makna filosofis. Prosesi dari adat mogama’ sendiri dilaksanakan ketika sepasang pengantin sudah sah menjadi suami isteri secara agama. Pelaksanaan upacara ini adalah sebagai simbol penerimaan terhadap pengantin wanita oleh keluarga pengantin pria dan sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwasanya kedua pengantin telah sah secara hukum adat menjadi sepasang suami dan isteri. Dari latar belakang pelaksanaan upacara tersebut, apakah bisa menjamin keharmonisan keluarga kedua pengantin?. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti adat ini demi menguji dampak keharmonisan keluarga dalam perspektif psikologi keluarga Islam. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan metode kualitatif interpretatiif dengan kata lain peneliti terjun langsung ke lapangan untuk bisa menelaah fenomenafenomena yang terjadi seputar prosesi adat mogama’ di Kelurahan Motoboi Kecil. Demi mendapatkan hasil asumsi peneliti menggunakan teknik wawancara secara langsung dari beberapa informan yang ada di Kelurahan Motoboi Kecil. Setelah peneliti turun ke lapangan, ditemukan bahwasanya ada ketidaksepahaman terhadap pelaksanaan adat ini. Penolakan dan ketidaksepahaman terhadap adat ini dituturkan oleh masyarakat agamis ekstrim kanan dengan mengatasnamakan syariat Islam sehingga peneliti memaparkan pandangan Islam terhadap pelaksanaan adat mogama’ yang dimana tidak adanya kontradiksi antara adat mogama’ dan syariat Islam. Kemudian yang kedua telah dipaparkan bahwasanya pelaksanaan adat mogama’ memberikan dimensi psikologis keharmonisan terhadap keluarga Islam
References
Angga, La Ode dan Christina Bagenda (eds.). Hukum Islam. Bandung: Widina Bhakti, 2022.
Solikin, Nur. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Pasuruan: Qiara Media, 2021.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.
Pinontoan, Miranda dan Welly E. Mamosey (eds.). Tradisi Mogama’ Dalam Perkawinan Adat Mongondow di Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Holistik. Vol. 14. Oktober-Desember, 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Handly Rezki Limpaton, Nashrun Jauhari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.