PREDATORY PRICING DI PASAR RITEL ONLINE INDONESIA
Keywords:
E-Commerce, persaingan usaha tidak sehat, UMKM, KPPU, Predatory pricingAbstract
Pertumbuhan pesat sector e-commerce di Indonesia telah menciptakan persaingan yang dinamis, namun juga memunculkan praktik yang merugikan pelaku usaha kecil. Salah satu praktik yang mencemaskan adalah predatory pricing, yakni strategi menjual barang dibawah biaya produksi untuk mengeliminasi pesaing dan menguasai pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai bentuk praktik predatory pricing yang dilakukan oleh platform e-commerce besar di Indonesia dan mengevaluasi dampaknya terhadap UMKM serta efektivitas regulasi persaingan usaha yang berlaku. Mengunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi kasus dan analisis dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa strategi diskon ekstrem, cashback besar-besaran dan subsidi ongkir yang dilakukan secara sistematis memiliki ciri-iri predatory pricing. Praktek ini berdampak pada melemahnya daya saing UMKM dan ketergantungan pada platform besar. Penegakan hukum oleh KPPU masih terbatas karena kesulitan pembuktian secara ekonomi dan hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kerangka regulasi digital dan kapasitas pengawasan oleh otoritas persaingan.
References
Afif Syafiuddin. (2025). Perlindungan Hukum UMKM terhadap Praktik Predatory Pricing di Social Commerce: Studi Analisis pada Platform TikTok di Indonesia. Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik, 2(2), 47–56. https://doi.org/10.62383/parlementer.v2i2.667
Al Aziz, F., & Adriaman, M. (2024). Ancaman Shop Tokopedia dalam Praktek Monopoli Perdagangan dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Keberlangsungan UMKM di Kota Bukittinggi. In Bhirawa Law Journal (Vol. 5, Issue 2). http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/blj/
Darmawan, V., & Wiradiputra, D. (2022). Predatory Pricing Dalam E-Commerce Menurut Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 6(3), 2598–9944. https://doi.org/10.36312/jisip.v6i1
Dewi, R. D. P. N., & Suartha, M. D. I. (2016). Penerapan Pendekatan Rules Of Reason Dalam Menentukan Kegiatan Predatory Pricing Yang Dapat Mengakibatkan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Faishol, M., Nisak, L. N. S., Najib, M. T. A., Mukminin, M. A. A., & Sadid, M. A. (2022). Praktek Predatory Pricing dalam Perspektif Maqashid Syariah. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 113–118. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i1.1580
Feriyanto, O. (2024). Kemudahan Dan Keamanan Transaksi E-Commerce Dan Inovasi Pembayaran Digital. Vol. XXI No.1, 1–9. URL : www.jurnalstar.digitechuniversity.ac.id
Natsir, M., Rizki Ananda, M., & Setiawan, I. (2025). Kajian Hukum Atas Praktik Predatory Pricing Dalam Industri E-Commerce Di Indonesia. Jurnal Hukum Dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia, 10, 1.
Ningtias, D. P., Lintang Mahisi, P., & Sabila, S. (n.d.). Progresivitas Kebijakan Anti-Predatory Pricing melalui Parallel Investigation Berbasis Human Centered Design guna Melindungi Pelaku Usaha E-Commerce Progressivity of Anti Predatory Pricing Policy through Parallel Investigation Based on Human Centered Design to Protect E-Commerce Business Actors.
Prasetyo, H. L., Ahmad, S., & Lutfi, A. (2024). Pengawasan KPPU Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Persaingan Usaha Tidak Sehat di Era Digital. Binamulia Hukum, 13(1), 225–237. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i1.646
Sri Wahyuni, A., & Riau, U. (n.d.-a). Pengaruh Predatory Pricing Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru.
Sri Wahyuni, A., & Riau, U. (n.d.-b). Pengaruh Predatory Pricing Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dwiyanti utami dwi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.