BISNIS SENJATA API DI PAPUA OLEH OKNUM TNI POLRI: ANALISIS KRIMINOLOGI TENTANG AKTOR DAN JARINGAN

Authors

  • Audrey Aulia Putri Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Keywords:

Bisnis senjata api, Papua, kriminologi

Abstract

Bisnis senjata api di Papua merupakan fenomena kriminal yang kompleks dan serius yang melibatkan beragam aktor dan jaringan. Studi ini bertujuan menganalisis bisnis senjata api di Papua dari perspektif kriminologi, dengan fokus pada aktor dan jaringan yang terlibat. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perdagangan senjata api di Papua melibatkan beragam aktor, termasuk kelompok separatis, personel militer, dan jaringan kriminal internasional. Para aktor ini menggunakan beragam strategi dan taktik untuk mendapatkan dan mendistribusikan senjata api, termasuk penyelundupan dan perdagangan ilegal. Studi ini juga menemukan bahwa jaringan bisnis senjata api di Papua sangat kompleks dan terorganisir, dengan beragam aktor yang bekerja sama untuk mencapai tujuan mereka. Jaringan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pedagang senjata, penyelundup, dan pejabat pemerintah. Dari perspektif kriminologi, studi ini merekomendasikan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan senjata api ilegal, serta peningkatan kerja sama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil untuk mengatasi fenomena ini.

References

Arief Fahmi Lubis, Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api Dalam Pelaksanaan Tugas Prajurit TNI Sekolah Tinggi Hukum Militer – PTHM/AHM

Diantha, I. M. P. (2017). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta,Prenada Meedia Grup.

https://www.voaindonesia.com/a/jejak-perdagangan-senjata-api-dan-amunisi-di-papua-/6642342.html

Hubi, Z. B., Suryadi, K., & Luthfiani, R. S. (2024). Implementasi penguatan pendidikan karakter melalui program bandung masagi di sekolah menengah pertama. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(1), 55–63. https://doi.org/10.21831/jpka.v1i1.69535

Kanter, E. Y And S. R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana Disertai Pembahasan Beberapa Perbuatan Pidana Yang Penting. (Jakarta: Pt. Tiara Ltd, 1982). Hlm. 27

Penjelasan Dari Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2001 Tentang Pengadaan Dan Penggunaan Senjata Api Dan Amunisi

Purnomo Sucipto, Penguasaan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil, ://setkab.go.id/penguasaan-senjata-apil-oleh-masyarakat-sipil/

Sigitjuli, A. (2017). Analisis Penegakan Hukum Terhadap Kepemilikan Senjata Api Ilegal (Studi Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Way Kanan) (Doctoral Dissertation, Universitas Lampung)

Sirait, N. V. S. (2018). Sanksi Bagi Anggota Tni Yang Melakukan Kelalaian Penggunaan Senjata Api Dan Mengakibatkan Korban Meninggal (Studi Kasus Di Wilayah Pengadilan Militer Ii-11 Yogyakarta) (Doctoral Dissertation, Uajy).

Universitas Dharmawangsa, “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyeludupan Senjata Api Ilegal Antar Negara Menurut Hukum Internasional”

Downloads

Published

2025-08-27