ATRAKSI WISATA BERBASIS LOCAL WISDOM: TRADISI GALENGAN SEBAGAI MODEL PENGEMBANGAN PARIWISATA DI DESA KARANGMALANG

Authors

  • Fadhiil Hadzan Pratyana Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Sebelas Maret
  • Aurelia Putri Mahsa Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret
  • Aqila Zahira Zenta Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret

Keywords:

Tradisi Galengan, Kearifan Lokal, Pariwisata Berkelanjutan

Abstract

Tradisi Galengan di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, merupakan inisiatif pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal yang mengangkat galengan (pematang sawah) sebagai simbol keseimbangan manusia dan alam. Program ini dilaksanakan melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan kolaborasi mahasiswa KKN, masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal. Kegiatan dirancang untuk memadukan pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, dan pemberdayaan ekonomi melalui atraksi budaya, seperti parade berjalan di atas galengan sambil membawa hasil bumi. Hasil pelaksanaan menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat, keberhasilan promosi nilai-nilai lokal, serta munculnya gagasan strategis pemanfaatan galengan sebagai jogging track ramah lingkungan. Inisiatif ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 11, yang menekankan penciptaan ruang publik inklusif, aman, dan berkelanjutan. Tradisi Galengan membuktikan bahwa sinergi budaya, lingkungan, dan partisipasi komunitas dapat menjadi model pengembangan desa wisata yang berkelanjutan dan berdampak positif secara sosial, ekonomi, dan ekologis.

References

Kewa, A. (2024). Strategi pemerintah desa dalam pengembangan potensi obyek wisata air panas yang berkelanjutan. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD “APMD.”

Prabowo, Y. B., & Sudrajat, S. (2021). Kearifan Lokal Kasepuhan Ciptagelar: Pertanian Sebagai Simbol Budaya & Keselarasan Alam. Jurnal Adat Dan Budaya Indonesia, 3(1), 6–16.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 agenda for sustainable development.

Vuspitasari, & Benedhikta, K. (2025). Kearifan Lokal sebagai Daya Tarik Wisata. Uwais Inspirasi Indonesia.

Zulfi, S. N. A., & Asriati, N. (2024). Kontribusi Pariwisata Terhadap Pendapatan Nasional Dalam Mewujudkan Ekonomi Berkelanjutan. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4(3), 703–710.

Downloads

Published

2025-09-20