TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DISERTAI DENGAN PENCUCIAN UANG
Keywords:
Efektivitas Penegakan Hukum, Korupsi, Pencucian UangAbstract
Penegakan hukum terhadap tipikor dan TPPU merupakan isu utama dalam hukum pidana ekonomi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum dalam menangani kedua kejahatan tersebut dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan melihat peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan data empiris. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang efektif masih terhambat oleh faktor hukum, struktural, kultural, dan teknis. Penguatan koordinasi antar lembaga seperti KPK, PPATK, Kepolisian, dan kejaksaan diperlukan, seiring dengan peningkatan beban pembuktian dan pemulihan aset. Data dari KPK (2020–2024) menunjukkan peningkatan kasus korupsi dan pencucian uang, sementara IPK Indonesia 2024 tetap stagnan di angka 34. Oleh karena itu, penerapan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto dan teori efektivitas hukum Lawrence M. Friedman dapat menjadi kerangka kerja untuk mengevaluasi keberhasilan sistem hukum dalam menegakkan keadilan ekonomi.
References
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), (Jakarta: Kencana, 2012).
Andi Hamzah, Hukum Pidana Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2014).
Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2021).
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2022).
Berliansyah, D., Marta, Y., & Zulfiani, N. (2023). _Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia_.Jurnal Legislasi dan Kebijakan Hukum, Vol. 9(1), hlm. 12–25.”
D., Marta, N., & Zulfiani, F. (2023). Sinergitas Kelembagaan dalam Penegakan Hukum Pencucian Uang, Jurnal Magister Ilmu Hukum; Transparency International (2024). Corruption Perceptions Index 2024; UNODC (2017). Asset Recovery and Mutual Legal Assistance: International Cooperation Framework; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Tahunan KPK 2024, Jakarta, 2024.
Eddy O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi, (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2021), hlm. 144.
Firmansyah, A., & Setiawan, T. (2025). Pendekatan Empiris dalam Studi Hukum Pidana: Telaah atas Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Magister Ilmu Hukum, Vol. 7(2), hlm. 88–101.
Imra, H., Yusuf, M., & Pardede, D. (2025). Analisis Pendekatan Normatif-Empiris dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Lancang Kuning Law Journal, Vol. 11(1), hlm. 22–34;
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, (Malang: Bayumedia, 2020).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Tahunan KPK Tahun 2024, (Jakarta: KPK RI, 2024).
Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, (New York: Russell Sage Foundation, 1975).
Miles, Matthew B. & A. Michael Huberman, Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook, (California: Sage Publications, 1994).
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 25–30;
Nurdin, “Implementasi Asset Recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia,” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 52 No. 3 (2022), hlm. 423–440;
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2021).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Annual Report 2023, (Jakarta: PPATK, 2023)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Annual Report 2024: Financial Intelligence and Anti–Money Laundering, (Jakarta: PPATK, 2025).
Romli Atmasasmita, Hukum Pidana Ekonomi dalam Perkembangan dan Pembaharuan Hukum Pidana Nasional, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2019)
Romli Atmasasmita, Hukum Pidana Ekonomi dan Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2019).
Romli Atmasasmita, Reformasi Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, (Bandung: Mandar Maju, 2020).
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020).
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1983).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI Press, 1983).
Transparency International, Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 Report, (Berlin: Transparency International, 2024).
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Asset Recovery Handbook: A Guide for Practitioners, (Vienna: UNODC, 2017).
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), (New York: United Nations, 2003).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Friska Larasati, Rati Rati, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










