SOSIALISASI PROGRAM BEBAS DENDA DAN DISKON PAJAK KENDARAAN MELALUI LAYANAN DIGITAL DI KANTOR SAMSAT MAKASSAR

Authors

  • Yustina Yustina STIE YPUP
  • Renita Ratte STIE YPUP
  • Anastasia Anastasia STIE YPUP
  • Clara Dwiyen Rombeallo STIE YPUP
  • Jumarti Jumarti STIE YPUP

Keywords:

layanan digital, pajak kendaraan, strategi sosialisasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi sosialisasi Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan melalui layanan digital Bapenda Sulsel di Kantor Samsat Makassar. Latar belakang penelitian ini adalah upaya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan inovasi pelayanan berbasis digital. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pegawai Samsat Makassar serta pengguna layanan. Data dianalisis menggunakan proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi sosialisasi yang diterapkan melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan media digital lainnya mampu memperluas jangkauan informasi serta mempermudah masyarakat memahami manfaat program keringanan pajak. Sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan banner, pemberian informasi langsung oleh petugas, serta pendampingan kepada wajib pajak yang belum familiar dengan layanan digital. Meskipun demikian, penelitian menemukan beberapa kendala seperti tingkat literasi digital pengguna yang bervariasi dan penyampaian informasi yang belum merata. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa sosialisasi berbasis digital efektif dalam mendukung peningkatan layanan dan penyebaran informasi, namun perlu peningkatan edukasi digital serta penguatan koordinasi antarunit layanan untuk hasil yang lebih optimal.

References

Bapenda Sulawesi Selatan. (2023). Petunjuk teknis layanan Bapenda Sulsel Mobile. Makassar: Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Damayanti, T. W. (2020). Pengaruh literasi digital terhadap pemanfaatan layanan publik berbasis aplikasi. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 112–121.

Halim, A. (2019). Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor: Faktor yang memengaruhi dan strategi peningkatannya. Jurnal Pajak dan Keuangan Daerah, 11(1), 45–58.

Kurniawati, D., & Ramadhan, F. (2021). Pemanfaatan aplikasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 14(3), 233–242.

Mahmudi. (2016). Manajemen keuangan daerah. Jakarta: Erlangga.

Nurhayati, S. (2022). Efektivitas sosialisasi program pemerintah melalui media digital pada layanan publik. Jurnal Komunikasi dan Kebijakan Publik, 5(1), 67–78.

Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pembebasan Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wulandari, I., & Yusuf, M. (2022). Implementasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat: Tantangan dan peluang dalam era digital. Jurnal Kebijakan Publik, 10(2), 98–110.

Downloads

Published

2025-11-19