Analisis Perlakuan Akuntansi Akad Musyarakah Berdasarkan PSAK Syariah Dan Praktik Perbankan Syariah
Keywords:
Akad Musyarakah, PSAK Syariah, Akuntansi SyariahAbstract
Akad musyarakah merupakan salah satu bentuk akad kerja sama dalam keuangan syariah yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan pembagian hasil usaha berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam praktik perbankan syariah, penerapan akad musyarakah memerlukan perlakuan akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi syariah agar laporan keuangan yang dihasilkan relevan, andal, dan mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi akad musyarakah berdasarkan PSAK Syariah serta membandingkannya dengan praktik yang diterapkan pada perbankan syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum perlakuan akuntansi akad musyarakah pada perbankan syariah telah mengacu pada PSAK Syariah, khususnya PSAK 106 tentang Musyarakah, namun masih terdapat beberapa perbedaan dalam penerapan teknis yang dipengaruhi oleh kebijakan internal bank dan karakteristik pembiayaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan praktik akuntansi syariah yang lebih konsisten dan sesuai standar.
References
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
Ascarya, & Yumanita, D. (2005). Bank Syariah: Gambaran Umum. Jakarta: Bank Indonesia.
Ascarya. (2011). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2000). Fatwa DSN-MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Jakarta.
Harahap, S. S. (2011). Teori Akuntansi. Jakarta: Rajawali Pers.
Harahap, S. S. (2013). Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Huda, N., & Nasution, M. E. (2009). Current Issues Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). PSAK 106: Akuntansi Musyarakah. Jakarta: IAI.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2017). Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Jakarta: IAI.
Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Khan, M. F., & Ahmed, H. (2001). Theoretical Foundations of Islamic Economics. Jeddah: Islamic Research and Training Institute.
Mardani. (2015). Hukum Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Nurhayati, S., & Wasilah. (2015). Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Statistik Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.
Rahman, A. R. A. (2010). Islamic Accounting: Theory and Practice. Kuala Lumpur: CERT Publications.
Rahmawati. (2012). Teori Akuntansi Keuangan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sjahdeini, S. R. (2014). Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana.
Sudarsono, H. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonisia.
Wiroso. (2011). Akuntansi Transaksi Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muammar Khaddafi, Najwa Balqis Aulia, Afni Dinda Anggreani, Naya Shafira, Fita Hermaya, Septian Prayoga Lubis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










