KONSEP DASAR DALAM KEUANGAN SYARIAH

Authors

  • Waode Mabrukah Azzahrah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Amalia Nur Rahman Universitas Islam Negeri Alauddin Makasssar
  • Mukhtar Lutfhi Universitas Islam Negeri Alauddin Makasssar

Keywords:

Keuangan Syariah, Prinsip Syariah, Maqashid al-Syariah

Abstract

Sistem keuangan syariah didasarkan pada serangkaian prinsip dasar yang mencerminkan nilai-nilai etika Islam dan memberikan pedoman untuk aktivitas keuangan yang adil dan berkelanjutan, Salah satu prinsip utama dalam sistem ini adalah larangan riba, yang melibatkan penghindaran bunga dalam transaksi keuangan. Prinsip ini berakar pada ajaran Islam yang melarang mendapatkan keuntungan dari uang secara tidak adil. Selain itu, prinsip kepemilikan bersama (musharakah) dan bagi hasil (mudharabah) adalah inti dari sistem keuangan syariah . Musharakah menggalang kerjasama dan kepemilikan bersama dalam bisnis atau investasi, sementara mudharabah menekankan pembagian keuntungan dan kerugian antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip ini mempromosikan konsep tanggung jawab bersama dan berbagi risiko, yang menciptakan keseimbangan dalam hubungan ekonomi.

References

Arwani. (2019). Menggagas Kampus Islam yang Unggul Melalui Penerapan Blue Ocean Strategy ( Studi di STAIS Dharma Segeran Indramayu ). Khulasah : Islamic Studies Journal, 1(2), 42–54.

Budiono, A. (2017). Penerapan Prinsip Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah. Hukum Dan Keadilan, 2(1), 55.

Busyra. (2019). Maqashid Al-Syariah Pengetahuan Mendasar Memahami Mashalah. Kencana.

Mardani. (2014). Hukum Bisnis Syari’ah. Prenadamedia Group.

Marlia, M., Hendra, J., Syariah, P., Syariah, I. K., & Syariah, L. K. (2024). Sistem keuangan syariah. 28(5), 127–135.

Mashuri dkk. (2023). Jurnal Inovasi Global Secara Online. Jurnal Inovasi Global, 1(1), 14–25.

Nafiah, R., & Faih, A. (2019). Analisis Transaksi Financial Technology (Fintech) Syariah dalam Perspektif Maqashid Syariah Rohmatun Nafiah Ahmad Faih. Jurnal Iqtishadia, 6(2). https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v6i2.

Sulistiyaningsih, N., & Thanul, S. (2021). Potensi Bank Syariah Indonesia ( BSI ) dalam Upaya Peningkatan Perekonomian Nasional penduduk muslim terbesar di dunia . Hal tersebut Population Review yang dirilis pada tahun 2020 , dimana Al-. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaruan Hukum Islam, 24(1), 33–58.

Syauqoti, R., & Ghozali, M. (2018). Analisis Sistem Lembaga Keuangan Syariah Dan Lembaga Keuangan Konvensional. Iqtishoduna, 15–30. https://doi.org/10.18860/iq.v0i0.4820

Downloads

Published

2025-12-31