Sejarah Hukum Perdata Internasional Dan Perbandingan Sumber Hukum Dengan Hukum Internasional

Authors

  • Jaka Ragil Daulay Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nur Fadilah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Vironica Juliany Anggriani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • May Syarani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Hukum Perdata Internasional, Asas Teritorial, Sejarah Hukum

Abstract

Hukum Perdata Internasional (HPI) merupakan instrumen hukum nasional yang krusial dalam mengatur hubungan hukum privat yang mengandung unsur asing. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji definisi, ruang lingkup, sejarah perkembangan asas-asas HPI sejak masa Romawi hingga modern, serta perbandingannya dengan hukum internasional publik. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan sejarah dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HPI memiliki karakteristik unik sebagai "hukum nasional untuk hubungan internasional" yang bersumber pada undang-undang domestik, yurisprudensi, dan doktrin, namun tetap mengadopsi prinsip global. Sejarah HPI mencatat evolusi dari asas teritorial Romawi ke asas personal, hingga lahirnya teori statuta dan pemikiran universal Savigny. Kesimpulannya, pemahaman mendalam mengenai sumber hukum dan asas-asas HPI sangat penting bagi Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari kekosongan hukum dalam menghadapi dinamika sengketa perdata lintas negara di era globalisasi.

References

Adolf, Huala. Hukum Perdata Internasional: Suatu Pengantar. Bandung: Refika Aditama, 2011.

Gautama, Sudargo. Pengantar Hukum Perdata Internasional Indonesia. Bandung: Alumni, 2013.

Hartono, Sunaryati. Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia. Bandung: Bina Cipta, 1982.

Hartono, Sunaryati. Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional. Bandung: Alumni, 1991.

Kusumaatmadja, Mochtar, dan Etty R. Agoes. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni, 2015.

Mauna, Boer. Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Bandung: Alumni, 2005.

Nasution, S.M. Hukum Perdata Internasional dalam Praktik dan Teori. Bandung: Refika Aditama, 2015.

Rubekti, R. Hukum Perdata Internasional. Jakarta: PT Intermasa, 1991.

Sauveplanne, J.G. Private International Law: A Comparative Approach. Leiden: A.W. Sijthoff, 1972.

Subekti, R. Pokok-Pokok Hukum Perdata Internasional. Jakarta: Pradnya Paramita, 1990

Downloads

Published

2026-01-08