Dekonstruksi Hermeneutika Modern dalam Tafsir Al-Qur'an: Analisis Kritis terhadap Pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd dan Mohammed Arkoun
Keywords:
Media Sosial, Degradasi Akhlak, Pendidikan IslamAbstract
Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda, namun dampaknya terhadap degradasi akhlak menjadi tantangan serius bagi pendidikan Islam di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh media sosial terhadap penurunan nilai akhlak serta merumuskan respons pendidikan Islam berbasis nilai. Metode penelitian menggunakan studi literatur sistematis dengan analisis konten terhadap 25 artikel terpublikasi (2019–2024) dari database Scopus, Google Scholar, dan jurnal terakreditasi SINTA. Hasil penelitian mengungkap tiga temuan utama: (1) Konten negatif (hoaks, cyberbullying, pornografi) di media sosial berkontribusi pada penurunan akhlak siswa melalui mekanisme imitasi dan desensitisasi; (2) Respons pendidikan Islam terbagi dalam tiga level: kurikuler (integrasi literasi digital dalam pembelajaran), institusional (kebijakan sekolah berbasis Islamic digital ethics), dan sosial (kolaborasi dengan orang tua dan komunitas); (3) Tantangan implementasi meliputi minimnya pelatihan guru dan kurangnya regulasi spesifik. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan modul etika digital berbasis nilai-nilai Islam untuk memperkuat ketahanan moral peserta didik
References
Abu Zayd, Nasr Hamid. 2015. Tekstualitas Al-Qur'an: Kritik Terhadap Ulumul Qur'an. Diterjemahkan oleh Khoirul Anam. Yogyakarta: LKiS.
Arkoun, Mohammed. 2012. Langkah-Langkah Dekonstruksi: Islam, Sejarah, dan Postmodernisme. Diterjemahkan oleh Lili Zakiyah. Yogyakarta: IRCiSoDZulkarnain, F. (2024). "Strategi Guru PAI dalam Menghadapi Degradasi Akhlak di Era Digital". Jurnal Pendidikan Islam, 15(1), 88-102.
Armas, Adnin. 2005. Metodologi Tafsir Kontemporer: Dalam Pandangan Nasr Hamid Abu Zayd. Jakarta: Gema Insani Press.
Azizy, Jauhar. 2022. Studi Al-Qur'an di Era Post-Kebenaran: Kritik atas Metodologi Kontemporer. Jakarta: Kencana.Komnas Perlindungan Anak. (2023). Laporan Kasus Cyberbullying pada Remaja Indonesia. Jakarta: Komnas PA.
Esack, Farid. 2018. Al-Qur’an, Liberalisme, Pembebasan: Membaca Al-Qur’an dengan Perspektif Keadilan. Yogyakarta: LKiS.
Faiz, Fahruddin. 2020. Hermeneutika Qur’ani: Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi. Yogyakarta: Qaf Media Kreativa.Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2023). Laporan Tahunan Literasi Digital Indonesia. Jakarta: Kemenkominfo.
Haryatmoko. 2016. Membongkar Rezim Kepastian: Pemikiran Kritis dan Strategi Dekonstruksi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka UtamaNurhayati, S. (2022). "Kompetensi Digital Guru Pendidikan Agama Islam di Era Media Sosial". Jurnal Ilmiah Islam Futura, 14(2), 112-130.
Nazir, M. 2019. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2019). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). California: SAGE Publications.
Saeed, Abdullah. 2016. Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual. Diterjemahkan oleh Ervan Nurtawab. Bandung: Mizan. Wahid, A. (2021). Filsafat Pendidikan Islam Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Syamsuddin, Sahiron. 2017. Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur'an. Yogyakarta: Pesantren Nawesea Press.
Wijaya, Aksin. 2021. Dekonstruksi Epistemologi Muhammad Arkoun dan Implikasinya dalam Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: IRCiSoD.BPS. (2023). Statistik Pengguna Media Sosial di Indonesia 2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Wijaya, Aksin. 2021. Dekonstruksi Epistemologi Muhammad Arkoun dan Implikasinya dalam Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: IRCiSoD. Ramdhani, M. A. (2023). "Integrasi Literasi Digital dalam Pembelajaran Akidah Akhlak". Jurnal Pendidikan Agama Islam, 12(3), 155-170.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reski Lukman, Rindy Ayu Lestari, Putri Nabila, Nayla Risva, Ninda Desiani Tridewi, Wilda Aliestutianda, Muh Aulan Iqran, Sepritabili Sepritabili, Muh Asral

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










