Pertanggungjawaban Yuridis Bank dalam Kegagalan Sistem Deteksi Dini pada Perbankan Digital

Authors

  • M Faiz Fauzi Universitas Negeri Semarang
  • Eva Nurlita Widanti Universitas Negeri Semarang
  • Adinda Aulia Universitas Negeri Semarang
  • Dewi Zahra Setyawati Universitas Negeri Semarang
  • Qlarissa Melinda Universitas Negeri Semarang
  • Baidhowi Baidhowi Universitas Negeri Semarang

Keywords:

Prinsip Kehati-hatian, Perbankan Digital, Structuring

Abstract

Transformasi digital dalam sektor perbankan telah mengubah secara fundamental pola operasional lembaga keuangan dari sistem berbasis interaksi manusia menuju sistem otomatis berbasis algoritma. Meskipun meningkatkan efisiensi, perubahan ini menimbulkan ketegangan normatif terhadap penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle), khususnya dalam mendeteksi teknik structuring pada transaksi digital yang bertujuan menghindari sistem pelaporan. Penelitian ini menganalisis bagaimana digitalisasi membuka celah bagi pelaku kejahatan keuangan untuk memanfaatkan mekanisme transaksi otomatis, yang diperparah dengan berkurangnya peran pengawasan manusia (human oversight). Penulis berargumen bahwa doktrin pertanggungjawaban berbasis kesalahan manusia (fault based liability) perlu direkonstruksi agar selaras dengan karakteristik teknologi perbankan modern. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan kerangka hukum melalui kewajiban audit algoritma, penerapan enhanced duty of care pada pengawasan digital, serta perluasan tanggung jawab korporasi untuk mencakup kegagalan sistem otomatis guna menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.

References

Ahadi, L. M. A. (n.d.). Efektivitas Hukum Dalam Perspektif Filsafat Hukum : Relasi Urgensi Sosialisasi Terhadap Eksistensi Produk Hukum. Jurnal USM LAW REVIEW, 5(1), 110–127. https://doi.org/https://doi.org/10.26623/julr.v5i1.4965

Anugrahita, R., & Baidhowi, B. (2025). PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERBANKAN

DAN AKAD MURABAHAH. Jurnal Akademik Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 438–448. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jaem.v2i2.5048

Bommi, B., & Jeyasingh, F. (2023). Impact of RegTech on compliance risk due to financial misconAduct in the United States banking industry. Digital Economy and Sustainable Development, 1–15. https://doi.org/10.1007/s44265-023-00024-z

Chitraju, S. (2025). Ensuring Explainability in AI Systems for Financial Regulatory Compliance. SSRN.

Hutagalung, R. (n.d.). Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Selaku Kustodian di Pasar Modal Indonesia Authors Rezandha Hutagalung. Jurnal Suara Hukum, 1–20. https://doi.org/https://doi.org/10.26740/jsh.v2n1.p1-20

Ketenci, U. (2017). A Time-Frequency based Suspicious Activity Detection for Anti-Money Laundering. 1–10.

Makmu, K. L. (2025). Smart Compliance or Silent Violation? Human Rights Challenges in Indonesia’s AI-Based AML Frameworks. Aml/Cft Journal, 03(02), 10–21.

Ridha, I., Nurhaliza, C., Utari, E., Rahmadhani, F. S., Fadhly, H., Sari, I. P., Rafi, L. A. A., Edira, L., Putra, M. S. D., & Triyananda, M. (2024). IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATIHATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLES) DALAM HUKUM PERKREDITAN. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan, 3, 448–458.

Safriatullah, Auliadi, R., Amrullah, Nurmalawati, & Jais, M. (2025). Tantangan Implementasi AI di Perbankan Syariah : Perspektif Regulasi dan Etika. JURNAL ILMIAH GURU MADRASAH (JIGM), 4, 34–51.

Shirvanporzour, A. (n.d.). Artificial Intelligence in Banking Risk Management and Anti-Money Laundering : A Comprehensive Review.

Shpachuk, V., Markova, O., & Adamyk, B. (2019). Sovereign Wealth Funds: the Case of AIdriven financial fraud: key risks and legal protections for financial institutions. 34. International Public Finance Conference, 241–251. https://doi.org/10.26650/pb/ss10.2019.001.037

Tran, H. (2026). Unbounded Harms , Bounded Law : Liability in the Age of Borderless AI. 1–19.

Yanto, R. (2025). Implementasi Penerapan Pengaturan Bank Dengan Prinsip Kehati Hatian ( Prudent Banking ) Di Indonesia. Global Intellectual Community of Indonesia Journal, 2(1),

21–27.

Downloads

Published

2026-05-09