Perlindungan Korban Tindak Pidana Pembunuhan dalam Perspektif Viktimologi: Studi Kasus Vina Cirebon

Authors

  • Aldino Gustiar Imam Prabowo Universitas Mpu Tantular
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Keywords:

Viktimologi, Korban, Pembunuhan

Abstract

Viktimologi merupakan cabang ilmu kriminologi yang menempatkan korban sebagai subjek utama dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam pemenuhan hak atas perlindungan dan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan terhadap korban tindak pidana pembunuhan dalam perspektif viktimologi dengan studi kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban dalam kasus ini mengalami kekerasan berat yang berujung pada hilangnya nyawa, serta menimbulkan dampak psikologis dan sosial bagi keluarga korban. Meskipun pelaku telah diproses secara hukum, perlindungan terhadap korban dan keluarganya belum sepenuhnya mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada korban. Dalam praktiknya, sistem peradilan pidana masih lebih menitikberatkan pada penghukuman pelaku, sementara aspek pemulihan korban, termasuk perlindungan terhadap keluarga korban dan pemenuhan hak-haknya, belum menjadi prioritas utama. Dengan demikian, diperlukan penguatan pendekatan viktimologi dalam sistem peradilan pidana agar perlindungan terhadap korban tindak pidana pembunuhan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkeadilan.

References

Arief, B. N. (2016). Bunga rampai kebijakan hukum pidana. Kencana.

Gosita, A. (2004). Masalah korban kejahatan. Akademika Pressindo.

Hamzah, A. (2015). Asas-asas hukum pidana. Rineka Cipta.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2022). Kebijakan perlindungan korban tindak pidana. https://kemenkumham.go.id

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (2023). Laporan tahunan LPSK. https://www.lpsk.go.id

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2023). Putusan terkait tindak pidana pembunuhan. https://www.mahkamahagung.go.id

Marlina. (2012). Perlindungan korban dalam sistem peradilan pidana. Refika Aditama.

Prasetyo, T. (2016). Hukum pidana. Rajawali Pers.

Suhardin, Y. (2015). Perlindungan korban kejahatan dalam perspektif hukum pidana. Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 23–35.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Waluyo, B. (2011). Viktimologi: Perlindungan korban dan saksi. Sinar Grafika.

Widiartana, I. (2018). Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal Hukum, 14(2), 145–160.

Downloads

Published

2026-05-15