Kadar Pemenuhan Nafkah pada Istri yang Berkarir Perspektif Madzhab Syafi’i (Studi Kasus Desa Talok Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto)
Keywords:
Nafkah, Istri Berkarir, Madzhab Syafi’iAbstract
Kajian ini membahas tentang kadar pemenuhan nafkah oleh suami terhadap istri yang berkarir di Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, dengan menggunakan perspektif Madzhab Syafi'i dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan Madzhab Syafi'i terkait kewajiban suami dalam memberikan nafkah kepada istri yang memiliki karir (bekerja) serta penerapannya di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan para istri yang berkarir di lokasi penelitian serta didukung dokumentasi ilmiah dan literatur fiqih klasik. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa menurut Madzhab Syafi'i, suami memiliki kewajiban mutlak untuk menyediakan nafkah bagi istri, meskipun istri tersebut memiliki sumber penghasilan sendiri. Besarnya kadar nafkah yang harus diberikan menurut Madzhab Syafi'i ditentukan berdasarkan kemampuan finansial suami (kaya, sedang, miskin) menggunakan standar ukuran mud, bukan berdasarkan kebutuhan atau besarnya pendapatan istri. Di Desa Talok, implementasi kewajiban ini bervariasi; sebagian besar suami tetap memberikan nafkah semampu mereka, namun ditemukan kasus suami yang tidak memberikan nafkah sama sekali karena tidak peka atau belum bekerja, sehingga istri terpaksa membiayai seluruh kebutuhan keluarga secara mandiri.
References
Al-Bugha, Musthafa Dib. (2012). Al-Fiqh Al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam asy-Syafi'i. Damaskus: Darul Qalam.
Al-Buti, Muhammad Said Ramadan. (2009). Al-Mar'ah bayna Tughyan al-Nizam al-Gharbi wa Latha'if al-Tasyri' al-Islami. Beirut: Dar al-Fikr.
As-Syirbini, Al-Khatib. (2010). Mughni al-Muhtaj ila Ma'rifat Ma'ani Alfazh al-Minhaj. Beirut: Dar al-Ma'rifah.
Az-Zuhaili, Wahbah. (2011). Fiqih Islam wa Adillatuhu (Jilid 10). Terjemahan. Jakarta: Gema Insani.
Ilmiah, Faridatul. (2024). Kadar Pemenuhan Nafkah Pada Istri Yang Berkarir Perspektif Madzhab Syafi’i (Studi Kasus Desa Talok Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto). Skripsi. Mojokerto: Fakultas Syariah Universitas KH. Abdul Chalim.
Mizro, (Wawancara Langsung), Penjual Rujak dan Mie Ayam di Desa Talok Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, 10 Mei 2024.
Nur, (Wawancara Langsung), Buruh Pabrik di Desa Talok Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, 16 Mei 2024.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Faridatul Ilmiah, Fitrotin Jamilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










