Satu Kode (Barcode) untuk Semua, Pelatihan dan Panduan Mudah Mendaftar dan Menggunakan Qris Bagi UMKM di Cilejit

Authors

  • Dina Khoerotunnisa Universitas Pamulang
  • Tiara Nuri Andini Universitas Pamulang
  • Dewi Sekar Taji Universitas Pamulang

Keywords:

UMKM, Pembayaran Digital, QRIS

Abstract

Perkembangan teknologi digital saat ini menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi, salah satunya dalam efisiensi sistem pembayaran. Namun, di wilayah Cilejit, masih banyak pelaku UMKM yang bergantung pada transaksi tunai dan belum memanfaatkan teknologi pembayaran non-tunai, yang berpotensi menghambat perluasan pasar dan kepraktisan pencatatan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pelatihan, dan panduan praktis mengenai pendaftaran serta penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi UMKM di Cilejit. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi tiga tahapan utama: sosialisasi pemahaman dasar dan manfaat QRIS ("Satu Kode untuk Semua"), pelatihan atau demonstrasi langkah-langkah pendaftaran melalui penyedia jasa pembayaran, serta pendampingan langsung simulasi transaksi.Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya digitalisasi keuangan. Selain itu, para pelaku UMKM berhasil mendaftarkan usaha mereka dan memiliki barcode QRIS yang siap beroperasi. Melalui adopsi QRIS ini, diharapkan proses transaksi UMKM di Cilejit menjadi lebih mudah, cepat, dan aman, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan omzet serta daya saing usaha mereka di era digital

References

Bank Indonesia. (2019). Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS): Satu QR Code untuk Seluruh Pembayaran. Diakses dari situs resmi Bank Indonesia: https://www.bi.go.id

Heizer, J., & Render, B. (2015). Manajemen Operasi: Manajemen Keberlangsungan dan Rantai Pasokan (Edisi 11). Jakarta: Salemba Empat.

Kasmir. (2021). Analisis Laporan Keuangan (Edisi Revisi). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Mangkunegara, A. P. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jakarta: Sekretariat Negara.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tambunan, T. T. H. (2012). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-isu Penting. Jakarta: LP3ES

Downloads

Published

2026-06-21