Pemanfaatan Media Sosial sebagai Alat Pemasaran yang Efektif bagi Usaha Ibu Rumah Tangga
Keywords:
media sosial, pemasaran digital, usaha rumah tanggaAbstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam dunia usaha, khususnya dalam bidang pemasaran. Media sosial saat ini tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi alat pemasaran yang efektif untuk memperkenalkan dan mempromosikan produk kepada masyarakat luas. Namun, masih banyak ibu rumah tangga yang belum memanfaatkan media sosial secara optimal sebagai sarana pemasaran usaha karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan platform digital. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Pemanfaatan Media Sosial sebagai Alat Pemasaran Efektif bagi Usaha Ibu Rumah Tangga” dilaksanakan di RT 01 RW 010 Meruyung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan ibu rumah tangga dalam memanfaatkan media sosial sebagai media promosi dan pemasaran produk. Materi yang diberikan meliputi pengenalan pemasaran melalui media sosial, pembuatan akun affiliate pada platform TikTok dan Shopee, serta teknik dasar fotografi produk menggunakan telepon genggam agar tampilan produk lebih menarik dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan, pelatihan, praktik langsung, serta diskusi dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya media sosial dalam pemasaran produk serta mampu mempraktikkan penggunaan platform digital sebagai sarana promosi. Melalui kegiatan ini diharapkan ibu rumah tangga dapat memanfaatkan media sosial secara lebih efektif untuk mendukung kegiatan usaha yang dijalankan serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan dan pemanfaatan teknologi digital di lingkungan masyarakat
References
Buchari, A. (2018). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung: Alfabeta.
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Transformasi Digital UMKM untuk Peningkatan Daya Saing Usaha. Jakarta: Kemenkop UKM.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th Edition). New Jersey: Pearson Education.
Rangkuti, F. (2019). Strategi Promosi yang Kreatif dan Analisis Kasus Integrated Marketing Communication. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryana. (2017). Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dina Rahmadania, Muhamad Firdaus Kharesha, Sirojudin Alidrus Ali Mubaraq, Melda Wiguna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










