Analisis Risiko Kejahatan Digital: Mengenali Modus Penipuan Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) dan Dampaknya terhadap Keamanan Finansial Keluarga
Keywords:
literasi keuangan digital, kecerdasan buatan, deepfakeAbstract
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal transaksi keuangan digital. Di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman serius berupa kejahatan digital berbasis AI yang terus berkembang dengan modus yang semakin canggih dan sulit dikenali oleh masyarakat awam. Ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam Majlis Ta'lim Auladina, Jl. Masjid Darruttaqwa, Gg. Perin, Depok, merupakan kelompok yang aktif menggunakan smartphone dan aplikasi keuangan digital dalam keseharian, namun memiliki keterbatasan pemahaman terhadap ancaman kejahatan digital berbasis AI. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan literasi keuangan digital yang berfokus pada pengenalan modus penipuan berbasis AI seperti deepfake, voice cloning, phishing otomatis, serta penipuan di marketplace online, beserta dampaknya terhadap keamanan finansial keluarga. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2026 di aula pemukiman warga Jl. Masjid Darruttaqwa, Gg. Perin, Depok, dengan metode penyuluhan interaktif menggunakan media presentasi PowerPoint. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan kewaspadaan peserta terhadap ancaman kejahatan digital, serta terbentuknya kesadaran kolektif untuk melindungi keamanan finansial keluarga dari ancaman penipuan berbasis teknologi AI yang terus berkembang
References
Damarsiwi, E. P. M., Susena, K. C., Hidayah, N. R., Febliansa, M. R., & Abi, Y. I. (2023). Pelatihan Peningkatan Keterampilan Literasi Keuangan Digital bagi Ibu-ibu Rumah Tangga. Jurnal Dehasen Untuk Negeri, 2(1), 53–60. https://doi.org/10.37676/jdun.v2i1.3551
Effendi, N., Priyono, A. F., Sapulette, M. S., & Dewi, V. I. (2022). Pelatihan Literasi Keuangan Digital kepada Pengusaha Mikro di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Panrita Abdi: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 6(1), 81–90. https://journal.unhas.ac.id/index.php/panritaabdi/article/view/12656
Noerman, C. T., & Ibrahim, A. L. (2024). Kriminalisasi Deepfake di Indonesia sebagai Bentuk Pelindungan Negara. Jurnal USM Law Review, 7(2). https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/8995
Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pusat Statistik. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Jakarta: OJK. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-dan-BPS-Umumkan-Hasil-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2024.aspx
Soegoto, A. S., Lintong, D. N., Mintalangi, S. S., & Soeikromo, D. (2020). Meningkatkan Peran Ibu Rumah Tangga dalam Pengelolaan Keuangan. JPPM: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 141–148. http://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/JPPM/article/view/5545
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aditia Jofani, Ii Pajri, Muhammad Novryandi R, Jamaludin Jamaludin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










