Efek yang Diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia: Karakteristik, Mekanisme Perdagangan, dan Perlindungan Investor
Keywords:
pasar modal, karakteristik efek, mekanisme perdaganganAbstract
Pasar modal merupakan salah satu pilar penting dalam sistem keuangan yang berfungsi sebagai sarana penghimpunan dana bagi perusahaan serta alternatif investasi bagi masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi, aktivitas perdagangan efek di pasar modal Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Berbagai instrumen efek, seperti saham, obligasi, sukuk, reksa dana, dan Exchange Traded Fund (ETF), menawarkan karakteristik, tingkat risiko, dan potensi keuntungan yang berbeda sehingga memerlukan pemahaman yang baik dari setiap investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik efek yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia, menjelaskan mekanisme perdagangan efek, serta mengkaji bentuk perlindungan yang diberikan kepada investor dalam menciptakan pasar modal yang transparan dan berintegritas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (library research) yang memanfaatkan berbagai sumber, seperti buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta publikasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hasil kajian menunjukkan bahwa setiap jenis efek memiliki karakteristik dan profil risiko yang berbeda sehingga investor perlu memahami instrumen investasi sebelum mengambil keputusan. Selain itu, mekanisme perdagangan efek di Indonesia telah didukung oleh sistem perdagangan elektronik yang efisien dan diawasi oleh regulator untuk menjamin transparansi, keamanan transaksi, serta perlindungan terhadap investor. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan, penguatan regulasi, dan optimalisasi pengawasan pasar modal menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia yang sehat, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kepercayaan investor
References
Bursa Efek Indonesia (BEI). (2024). Panduan Investasi Pasar Modal Indonesia.
Hartono, J. (2017). Teori Portofolio dan Analisis Investasi (Edisi ke-11). Yogyakarta: BPFE.
Husnan, S. (2015). Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas (Edisi ke-5). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). (2024). Profil dan Infrastruktur Pasar Modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Pasar Modal.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Buku Saku Pasar Modal. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Fact Book Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Tandelilin, E. (2017). Pasar Modal: Manajemen Portofolio dan Investasi. Yogyakarta: Kanisius.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muammar Khaddafi, Sahrul Hamdi, Septian Prayoga Lubis, Eprilia Pingkan Damayanti Sihotang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










