Pemanfaatan Hukum Dagang Guna Mendorong Kesejahteraan Masyarakat dan Kepastian Hukum bagi Para Pelaku Usaha
Keywords:
Kesejahteraan, Pelaku Usaha, Kepastian HukumAbstract
Artikel ini membahas peran hukum dagang dalam memajukan kepentingan umum dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pelaku usaha memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian nasional secara nasional, sehingga pemerintah harus memperhatikan strategi dan kebijakan untuk memperkuat pelaku usaha. Artikel ini membahas tentang pemanfaatan hukum dagang dan perkembangan hukum dagang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bentuk-bentuk pelaku usaha, dan bentuk kepastian hukum bagi pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode hukum baku dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah menitik beratkan pada peningkatan masyarakat dan perekonomian negara melalui usaha melalui UKM, dan pemerintah menjamin kepastian hukum bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), selama ini ada perlindungan hukum dan kepastian hukum Jaminan yang diberikan oleh negara kepada pembuat perusahaan, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terdiri dari penyederhanaan syarat dan tata cara permohonan izin usaha, tata cara pengembangan, model kemitraan, pelaksanaan, koordinasi dan pengendalian pengaruh. Pelaku usaha dan tata cara pengenaan sanksi administratif. Dalam kaitan ini dijelaskan bahwa kaidah dasar hukum dagang harus memberikan kepastian hukum dan juga mampu menciptakan sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan industri, pertumbuhan investasi dan sejarah pertumbuhan pertanian. untuk masyarakat. Sehingga kesejahteraan rakyat memenuhi pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Perlu diperhatikan agar Indonesia dapat menggunakan hukum dagang sebagai jalan untuk memberikan kepastian hukum dan memajukan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada investor asing untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil.
References
"Jurnal Administrasi Publik (AP), Vol. 1, No. 6". Hal. 1286-1291 Abdul Kadir Muhammad, "Hukum Perusahaan Indonesia," 1999.
D. Nugrohandhini, "Kepastian Hukum Petani Plasma Pada Pola Pembiayaan Kemitraan Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi," Jurnal Litigasi, vol. 19 (2), pp. 192-210, 2018.
D. Rato, "Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum," 2010.
E. C. Sugiarto, "Ekonomi Kreatif Masa Depan Indonesia," Selasa, 13 November 2018, p. 1, 2018.
Gunawan Widjaja &. Ahmad Yani, "Hukum Tentang Perlindungan Konsumen," p. 34, 2000.
Hubeis Musa, "Prospek Usaha Kecil Dalam Wadah Inkubator Bisnis". 2015 “http://www.jurnalhukum.com/pengertian-pelaku-usaha/.".
Jhonny Ibrahim, "Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif," Bayu Media Publishing, p. 302, 2006.
Julius Bobo, "Transformasi Ekonomi Rakyat," p. 93, 2003.
Kongres Advokat, "Peran Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Bangsa," 2018.
Kurniastuti, Ari Ratna "Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dari Dampak Adanya Perjanjian Asean-China Free Trade Area (Acfta)," Jurnal Arena Hukum, Vol. 6, No. 2, 2013.
Kusumanigtuti SS, "Peranan Hukum dalam Penyelesaian Krisis Perbankan di Indonesia," p. 219, 2009.
Lastini, "Perbuatan Yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," Jurnal Lex Privatum, Vol. 4, No. 6, p. 70, 2016.
M. C. P. Shara, "Studi Komparasi Pendekatan Hukum Pada Pengaturan Insider Trading Dalam Kaitannya Dengan Penegakan di Dunia Pasar Modal," Jurnal Litigasi, vol. 22 (1), pp. 41-47, 2021.
Mochtar Kusumaatmadja, "Hukum Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional," 1995.
S. U. A. Amin Purnawan, Hukum Dagang dan Aspek Legalitas Usaha, p. 8, 2020.
Suci, Yuli Rahmini, "Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Indonesia)," Cano Ekonomos, Vol. 6, No. 1, pp. 51-58, 2017.
Sukarmi, "Perlindungan Sosial Desain Industri Bagi UMKM Yang Berkeadilan Sosial," Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol. 3, No. 1, pp. 97-108, 2016.
Sulistia, Teguh, "Aspek Hukum Usaha Kecil Dalam Ekonomi Kerakyatan," p. 4, 2006.
Sulistia, Teguh, "Pengaruh Usaha Kecil Dalam Ekonomi Kerakyatan," p. 35, 2006.
T. Suwignyo, "Hukum Dagang (Aspek Hukum dalam Dunia Bisnis)," Course Material (diktat), 1996.
Yoserwan, "Hukum Ekonomi Indonesia, Dalam Era Reformasi dan Globalisasi," pp. 93-94, 2006.
Yusri, "Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Perspektif Keadilan Ekonomi," Kanun Jurnal Ilmu Hukum, No. 62, Th. XVI, p. 122, 2014.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Atinus laia, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










