Kaidah Fiqih dalam Hukum Pendidikan, Metode Pengajaran, dan Etika Akademik

Authors

  • Ummi Khairi Putri Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Saat Bin Abi Wakas Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Muajiril Muajiril Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Abdul Fattah Universitas Muhammadiyah Makassar

Keywords:

Kaidah Fiqih, Hukum Pendidikan, Metode Pengajaran

Abstract

Kaidah fiqih merupakan prinsip-prinsip umum yang dirumuskan para ulama berdasarkan dalil-dalil syariat untuk memudahkan penetapan hukum terhadap berbagai persoalan yang terus berkembang. Dalam bidang pendidikan Islam, kaidah fiqih memiliki peran penting sebagai landasan normatif dalam penyusunan kebijakan pendidikan, penerapan metode pengajaran, serta pembentukan etika akademik. Artikel ini bertujuan menganalisis relevansi kaidah fiqih dalam hukum pendidikan, metode pengajaran, dan etika akademik di era modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap berbagai literatur fiqih, pendidikan Islam, dan etika akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa kaidah fiqih seperti al-umuru bi maqashidiha (segala perkara tergantung tujuannya), al-masyaqqah tajlibu al-taysir (kesulitan mendatangkan kemudahan), la dharara wa la dhirara (tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain), dan al-'adah muhakkamah (adat kebiasaan dapat menjadi pertimbangan hukum) memiliki kontribusi signifikan dalam membangun sistem pendidikan yang efektif, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan. Implementasi kaidah-kaidah tersebut dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan pendidikan kontemporer sekaligus memperkuat integritas akademik di lingkungan pendidikan

References

Abdul Karim Zaidan. Al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh. Beirut: Muassasah al-Risalah, 2015. Wahbah az-Zuhaili. Ushul al-Fiqh al-Islami. Damaskus: Dar al-Fikr, 2018.

Abuddin Nata. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana, 2022. Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2021.

Al-Asybah wa al-Nazha'ir. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2010.

Hasan Langgulung. Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna, 2019.

Jasser Auda. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law. London: International Institute of Islamic Thought, 2021.

Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2023.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pedoman Pencegahan dan Penanganan Plagiarisme di Perguruan Tinggi. Jakarta, 2024.

Downloads

Published

2026-07-29

How to Cite

Kaidah Fiqih dalam Hukum Pendidikan, Metode Pengajaran, dan Etika Akademik. (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(03), 8497-8503. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/7930