Peran Viktimologi dalam Perlindungan Hak-Hak Korban Kejahatan di Indonesia
Keywords:
Hak Korban, Kebijakan Perlindungan, KriminologiAbstract
Viktimologi sebagai cabang ilmu kriminologi memiliki peran penting dalam memahami, posisi, serta kebutuhan korban dalam suatu tindak kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran viktimologi dalam upaya perlindungan hak-hak korban kejahatan di Indonesia, khususnya dalam perspektif hukum dan kebijakan perlindungan korban. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan konseptualisasi, melalui kajian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta dokumen terkait perlindungan korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa viktimologi memberikan kontribusi signifikan dalam pergeseran paradigma sistem kriminalitas yang sebelumnya lebih berorientasi pada pelaku menjadi lebih memperhatikan kepentingan korban. Dalam konteks Indonesia, perlindungan korban telah diakomodasi melalui berbagai regulasi dan lembaga yang berperan dalam menyediakan hak-hak korban, seperti hak atas perlindungan, restitusi, pemulihan, serta pemulihan psikologis. Namun implementasi perlindungan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, kurangnya akses korban terhadap mekanisme perlindungan, serta minimnya sosialisasi terkait hak-hak korban. Oleh karena itu, penguatan perspektif viktimologi dalam sistem hukum dan kebijakan publik sangat diperlukan guna mewujudkan perlindungan yang lebih komprehensif.
References
Gosita, A. (2002). Masalah korban kejahatan. Akademika Pressindo.
Khairuummah, R. (2020). Restorative justice dalam perspektif viktimologi. Southeast Asian Journal of Victimology, 2(1), 22–30.
Kotler, P., & Lee, N. R. (2009). Up and out of poverty: The social marketing solution. Pearson Education.
Mansur, D. M. A., & Gultom, E. (2007). Urgensi perlindungan korban kejahatan: Antara norma dan realita. PT RajaGrafindo Persada.
Maysarah, A., & Ismail, I. (2026). Tinjauan viktimologis terhadap kedudukan korban dalam sistem peradilan pidana. Law Journal, 4(1), 30–45.
Muladi. (1995). Kapita selekta sistem peradilan pidana. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Panjaitan, B. S. (2022). Viktimologi: Pandangan advokat terhadap perbuatan pidana dan korban. CV Amerta Media.
Panjaitan, B. S. (2025). Constructive criticism of the role of sharia advocates in legal aid in the contemporary era. MILRev: Metro Islamic Law Review, 4(2), 1360–1369.
Panjaitan, B. S., Hasibuan, P. H., Kurniawan, P., Sirait, A. S., & Ma’mun, S. (2024). Revitalizing sharia advocates: Reforming the law on advocates in strengthening the role of Islamic law in Indonesia. Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 9(2), 485–504.
Pradityo, R. (2021). Restorative justice dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(2), 267–280.
Priambada, B. S. (2024). Perlindungan hukum bagi korban kejahatan seksual: Perspektif viktimologi. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 3(5), 1100–1115.
Rahardjo, S. (2014). Ilmu hukum. PT Citra Aditya Bakti. Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas
Rizaldy, B. T., & Kristianto, C. (2025). Peran viktimologi dalam reformasi hukum pidana di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 7(1), 85–100.
Rumapea, M. S., et al. (2023). Implementasi teori viktimologi pada hukum pidana Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 40–55.
Sahetapy, J. E. (1987). Viktimologi: Sebuah bunga rampai. Sinar Grafika.
Setyowati, D. (2019). Pendekatan viktimologi dalam konsep restorative justice. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(2), 155–170.
SIP Law Firm. (2026). Viktimologi dalam sistem peradilan: Hak dan perlindungan bagi korban kejahatan. https://siplawfirm.id/viktimologi-dalam-sistem-peradilan-hak-dan-perlindungan-bagi-korban-kejahatan/
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Waluyo, B. (2020). Optimalisasi peran kejaksaan dalam perlindungan korban kejahatan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 9(1), 1–18.
Zakiah, Z., et al. (2024). Keadilan sosial bagi korban tindak pidana korupsi dalam perspektif viktimologi. Restorative Journal, 2(2), 10–25.
Zehr, H. (1990). Changing lenses: A new focus for crime and justice. Herald Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jidan Wahid Hidayatulloh, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










