Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Yang Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Untuk Permainan Judi Melalui Jasa Titip Dalam Perspektif Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor 124/Pid.B/2025/PN Jkt.Utr). (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(04), 10893-10914. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8236