Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian yang Mengakibatkan Kebakaran dalam Perspektif Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan (Studi Putusan Nomor 287/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr dan Nomor 1121/Pid.B/2025/PN.Pbr). (2026). Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(04), 11076-11090. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8248