“Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Yang Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Untuk Permainan Judi Melalui Jasa Titip Dalam Perspektif Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor 124/Pid.B/2025/PN Jkt.Utr)” (2026) Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 3(04), pp. 10893–10914. Available at: https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8236 (Accessed: 23 September 2026).