[1]
“Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Kepala Desa Dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akibat Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Perspektif Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Smg)”, JICN, vol. 3, no. 04, pp. 11056–11075, Sep. 2026, Accessed: Sep. 23, 2026. [Online]. Available: https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8247