[1]
“STRATEGI KOMUNIKASI PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN KOSMETIK ILEGAL DI MATARAM STUDI KASUS PADA DIREKTORAT RESERS KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT”, JICN, vol. 1, no. 2, pp. 2564–2582, May 2024, Accessed: Nov. 22, 2024. [Online]. Available: https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/280