“Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Kepala Desa Dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akibat Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Perspektif Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor 42 Pid.Sus-TPK 2024 PN.Smg)”. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 3, no. 04 (September 22, 2026): 11056–11075. Accessed September 23, 2026. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8247.