1.
Analisis Yuridis Ratio Decidendi Hakim dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggunaan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya Dalam Perspektif Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan (Studi Putusan Nomor 418/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst). JICN [Internet]. 2026 Sep. 22 [cited 2026 Sep. 23];3(04):10952-69. Available from: https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/8240