TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK-ANAK

Authors

  • Oki Purnomo Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Anak, Hukum, Kekerasan Seksual

Abstract

Anak adalah aset masa depan dan merupakan generasi penerus bangsa yang merupakan salah satu dari sumber daya manusia yang mempunyai kekuatan untuk mewariskan dan mewariskan perjuangan dan juga cita-cita bangsa di masa depan menjadi lebih baik lagi. Anak mula-mula belajar hal-hal baru dari keluarganya, kemudian mendapat pendidikan formalitas di lingkup sekolah, lalu  berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat lokasi mereka tinggal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat perspektif hukum akan perlindungan anak akan kekerasan seksual. Pelaku akan dikenakan sanksi yang berat dengan penjara maksimal 15 tahun. Diketahui bahwasannya fakta hukum kriminologis pada anak sangat diperhatikan di Indonesia ini. Peranan orangtua sangat disarankan agar dapat menjaga dan memperhatikan dengan lebih terhadap perkembangan anak, pergaulan anak dan juga keluhan anak diluar dari jangkauan pandangan orang tua. Untuk masyarakat sekitar dan peranan guru anak di sekolah juga dapat membantu agar lebih peduli dengan kondisi lingkungan sekitar anak

References

Anugrah. (2021). Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Makassar. Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, 1(1), 2–18. http://eprints.unm.ac.id/21760/1/JURNAL ANUGRAH PPKn UNM.

Efrianti, M. (2023). Kajian Kriminologis Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lingkungan Keluarga. Universitas Lampung Bandar Lampung 2017, 1–82.

Goklan Tamba. (2014). Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar di Wilayah Hukum Polisi Resort Kota Pekanbaru. Pekanbaru. Fakultas Hukum Pekanbaru. Volume 1, No.2,

Ira Aini Dania. (2020). Kekerasan Seksual Pada Anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan - Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, 19(1), 46–52. https://doi.org/10.30743/ibnusina.v19i1.15

Pangaribuan, L. M. P. (2018). KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DALAM PERSPEKTIFHak Asasi Manusia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 19(6), 519.

Rohmah, N., Novitasari, K., & H, U. D. (2007). Relasi Pelaku Korban Dan Kerentanan Pada Anak. 5–10. http://repository.uin-malang.ac.id/880/7/kekerasan-seksual.pdf

Sommaliagustina, D., & Sari, D. C. (2018). HAK ASASI MANUSIA. 76–85.

Downloads

Published

2024-05-12