ANALISIS ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM PRAKTIK FORENSIK

Authors

  • Dwi Nurmayanti Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

Keywords:

Ilmu Forensik, Etika Forensik, Tanggung Jawab Hukum

Abstract

Ilmu forensik memainkan peran penting dalam sistem peradilan pidana, berfungsi sebagai jembatan antara sains dan hukum untuk mengungkap fakta objektif suatu tindak pidana. Praktik ini dihadapkan pada dilema etika dan hukum; para profesional forensik dituntut untuk menjunjung tinggi prinsip moral seperti kejujuran, integritas, dan non-partisan, sekaligus memiliki tanggung jawab hukum. Di Indonesia, tanggung jawab hukum tersebut dapat berupa sanksi pidana (misalnya, Pasal 242 KUHP) atau gugatan perdata jika analisis yang diberikan tidak benar atau merugikan. Tantangan terbesar dalam praktik forensik adalah menjaga objektivitas di tengah tekanan eksternal. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan standar etik dan prosedural yang ketat serta memberikan pelatihan berkelanjutan untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas.

References

Beever, Allan. “Ethics in Forensic Practice,” Journal of Law and Medicine, Vol. 14, No. 3 (2007): 300–312.

Herkutanto. (2005). "Pemberlakuan Pedoman Pembuatan Visum et Repertum (VeR) Korban Hidup". Jurnal Kedokteran Forensik Indonesia. Jakarta: FK-UI.

Innocence Project, “Forensic Science and Wrongful Convictions,”

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), “Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981”

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 242 tentang “Memberikan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah”.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 263. “Mengatur tentang pidana bagi orang yang membuat surat palsu atau memalsukan surat, termasuk dokumen yang memiliki nilai hukum seperti VeR”.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 322.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Pasal 1365 tentang “perbuatan melawan hukum”.

Lilik Mulyadi, “Hukum Pembuktian dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, (Bandung: Mandar Maju, 2006), hlm. 231.

Saks, Michael J., and Faigman, David L. “Failed Forensics: How Forensic Science Lost Its Way and How It Might Yet Find It,” Annual Review of Law and Social Science 4, no. 1 (2008): 149–171.

Saferstein, Richard, “Criminalistics An Introduction to Forensic” Science, 12th ed. (Pearson, 2018), hlm. 5.

Tjandra Yoga Aditama, “Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan”, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), hlm. 59–60.

Downloads

Published

2025-08-06