FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI ILMIAH DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Keywords:
forensik, alat bukti ilmiah, pembuktian pidanaAbstract
Peran ilmu forensik dalam sistem peradilan pidana semakin penting seiring dengan tuntutan akan pembuktian yang objektif dan ilmiah. Forensik memberikan kontribusi nyata dalam pengungkapan tindak pidana melalui analisis ilmiah terhadap bukti fisik seperti jejak biologis, hasil visum, sidik jari, hingga DNA. Dalam hukum acara pidana Indonesia, forensik dapat digunakan sebagai keterangan ahli, surat, maupun petunjuk. Namun demikian, penerapan forensik masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur laboratorium, kekurangan tenaga ahli, dan rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap bukti ilmiah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas forensik sangat diperlukan guna menjamin tegaknya keadilan yang berbasis pada kebenaran ilmiah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi dan urgensi forensik sebagai alat bukti ilmiah serta mendorong penguatan sinergi antar lembaga dalam proses pembuktian hukum pidana di Indonesia.
References
Agus Surono. Peranan Ilmu Forensik dalam Mengungkap Tindak Pidana. Depok: Fakultas Hukum UI, 2018.
Hermanto Sudianto Perangin-angin, “Peranan Dokter Forensik dalam Pembuktian Perkara,” Jurnal Forensik 5, no. 2 (2019): 45.
Herry Yanto. Ilmu Kedokteran Forensik dan Aspek Mediko-legal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Iqbal, Muhammad. Peranan Ilmu Forensik dalam Pembuktian Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Yogyakarta: UGM, 2015.
Monita, Yulia, dan Dheny Wahyudhi. Peranan Dokter Forensik dalam Pembuktian Perkara Pidana. Jakarta: Neliti, 2021.
Peraturan Perundang-undangan :
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.
Sudianto Perangin-angin, Hermanto. “Peranan Dokter Forensik dalam Pembuktian Perkara.” Jurnal Forensik 5, no. 2 (2019): 40-55.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 184 ayat (1) a
Wahyu Widodo. Pengantar Ilmu Forensik untuk Penegakan Hukum. Semarang: UPT Penerbit Universitas Diponegoro, 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jovanca Stiffany Ineke, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.