KEDOKTERAN FORENSIK DAN KEBIJAKAN PUBLIK: MENYIKAPI KASUS KEMATIAN AKIBAT KEKERASAN
Keywords:
Kedokteran Forensik, Kebijakan Publik, Kasus KematianAbstract
Kedokteran forensik memainkan peran penting dalam menyelidiki kasus kematian akibat kekerasan, memberikan bukti ilmiah yang dapat mendukung proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara praktik kedokteran forensik dan kebijakan publik dalam menangani kasus kematian yang disebabkan oleh kekerasan. Metode yang digunakan meliputi analisis kualitatif dari data kasus dan wawancara dengan praktisi forensik serta pembuat kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi yang lebih baik antara kedokteran forensik dan kebijakan publik dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan kebijakan yang responsif dan berbasis bukti.
References
Ahmad, R. (2020). Pentingnya Kedokteran Forensik dalam Penyelidikan Kriminal. Jurnal Forensik dan Hukum, 15(2), 123-135.
Budi, T. (2022). Praktik Terbaik dalam Penanganan Kasus Kematian Akibat Kekerasan. Jurnal Penegakan Hukum, 10(1), 45-58.
Junaidi, M. (2019). Kolaborasi antara Ahli Forensik dan Pembuat Kebijakan. Jurnal Ilmu Kedokteran Forensik, 8(3), 201-214.
Sari, L. (2021). Analisis Data Kekerasan dan Penerapan Kebijakan Publik. Jurnal Kebijakan dan Masyarakat, 12(4), 89-102.
Smith, J. (2018). Forensic Medicine and Public Policy: A Global Perspective. International Journal of Forensic Sciences, 5(2), 77-88.
Williams, A. (2021). The Role of Forensic Evidence in Criminal Justice Reform. Journal of Criminal Law and Policy, 14(3), 201-215.
Zhang, L., & Chen, Y. (2020). Integrating Forensic Science into Public Policy: Challenges and Solutions. Forensic Science Review, 32(1), 15-30.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Andreras Jengkui Nofrianto Liefofid, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.