DAMPAK PROGRAM PEMBIAYAAN KELOMPOK TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH PADA BMT NUSANTARA MOJOPAHIT
Keywords:
Pembiayaan Kelompok, UMKM, BMT Nusantara MojopahitAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak program pembiayaan kelompok terhadap perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Nusantara Mojopahit. UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional, namun seringkali menghadapi kendala permodalan. BMT Nusantara Mojopahit hadir sebagai lembaga keuangan syariah yang menawarkan solusi pembiayaan, khususnya melalui program pembiayaan kelompok tanpa agunan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi lapangan, mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi terhadap pimpinan, karyawan, dan nasabah BMT Nusantara Mojopahit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan kelompok di BMT Nusantara Mojopahit sangat membantu UMKM dalam mengatasi masalah permodalan, dengan proses yang mudah dan cepat. Dampak positif yang signifikan terlihat pada peningkatan modal usaha, pendapatan, kesejahteraan nasabah, dan bahkan kemampuan untuk mengakumulasi aset. Pembiayaan kelompok ini juga mendorong literasi keuangan syariah di kalangan nasabah. Meskipun demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi perlunya kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan untuk menghindari penyalahgunaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa program pembiayaan kelompok BMT Nusantara Mojopahit efektif dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM, serta berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
References
Amirin. (1990). Menyusun Rencana Penelitian. Jakarta: CV Rajawali.
Andri Soemitra. (2019). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Arikunto. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Sagung Seto.
Dimas, Zainul, & Sunarti. (2015). Analisis Strategi Pemasaran untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM (Studi pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 29(01), 60.
Fitra Ananda. (2011). Analisis Perkembangan Usaha Mikro dan Kecil Setelah Memperoleh Pembiayaan Mudharabah Dari BMT At-Taqwa Halmahera Di Kota Semarang. (Skripsi S1 Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro).
Fitri Ananda. (2012). Analisis Perkembangan Usaha Mikro dan Kecil setelah memperoleh pembiayaan mudharabah. (Skripsi Program Sarjana IESP Universitas Negeri Semarang).
Firdaus Rahma Ayu. (2023). Wawancara. BMT Nusantara Mojopahit, 25 Mei.
Hendri Tanjung & Abrista. (2013). Metodologi Penelitian Islam. Jakarta: Gramata Publishing.
Indahyatul Laili. (2022). Wawancara. BMT Nusantara Mojopahit, 9 Desember.
Ismail. (2011). Perbankan Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.
Ismail. (2014). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Juhana Nasrudin. (2019). Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung: Penerbit Pt. Panca Terra Firma.
Junaini Amaliya. (2019). Analisis Pemberdayaan UMKM Dalam Meningkatkan Pendapatan Melalui Pembiayaan Murabahah Bank Syariah Mandiri. (Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung).
Kasmir. (2001). Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Edisi Revisi 10). Jakarta: Rajawali Press.
Khaerul Umam. (2013). Manajemen Perbankan Syariah. Bandung: Pustaka Setia.
L. Anggraeni, Herdiana, Salahudin, & Ranti W. (2013). Akses UMKM terhadap Pembiayaan Mikro Syariah dan dampaknya terhadap perkembangan Usaha: Kasus BMT Tadbiirul Ummah. Jurnal Al-Muzaraah, 1(01), 57.
M. Idrus. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
Mardani. (2017). Aspek hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jakarta: PT Kharisma Putra Utama.
Maya Sari. (2019). Pembiyaan Murabahah Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Jurnal Internasional, 7(2), 187-200.
Muhammad Turmudi. (2017). Pembiayaan Mikro BRI Syariah: Upaya Pemberdayaan dan Peningkatan UMKM Oleh BRI Syariah Cabang Kendari. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(1), 20-38.
Muslimin Kara. (2013). Kontribusi Pembiayaan Perbankan Syariah terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jurnal Ahkam, 13(02), 317.
Novita, Nawawi, & Hakiem. (2014). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Perkembangan UMKM di Kecamatan Leuwiliang (Studi pada BPRS Amanah UMMAH). Jurnal Ekonomi Islam, 5(02), 291.
Nurul Arofia. (2019). Dampak Pembiayaan Murabahah Mikro Express Terhadap Usaha Mikro Nasabah BPRS Mandiri Mitra Sukses. (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Negeri Sunnan Ampel).
Puti Andiny & Nurjannah. (2018). Analisis Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Sebagai Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Kota Langsa. Jurnal Serambi Ekonomi Dan Bisnis, 32.
Rachmawan Budiarto, dkk. (2014). Pengembangan UMKM Antara Konseptual dan Pengalaman Praktis. Jakarta: Gramedia.
Rizal, Aji, & Ahim. (2014). Akuntansi Perbankan Syariah Teori dan Praktik Kontemporer (Berdasarkan PAPSI 2013). Jakarta: Salemba Empat.
Sugiono. (2008). Metodelogi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2014). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sulastri Rini & M. Astian. (2007). Pengaruh Penerapan Strategi Pemasaran terhadap Perkembangan Usaha Industri Kerajinan Mamer/Onyx di Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Jakarta: LIPI.
Sutrisno Hadi. (2019). Metodelogi Reserch 2. Yogyakarta: Andi Offset.
Syerli Marlina. (2021). Efektivitas Pembiayaan Murabahah Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Purwokerto).
Undang-Undang No 8 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Pasal 1 ayat 21.
Widjono Hs. (2007). Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Di Perguruan Tinggi. Jakarta: Penerbit Pt Grasindo.
Yulia Iskandar. (2022). Wawancara. Nasabah Pembiayaan BMT Nusantara Mojopahit, 26 Maret.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wigati Wigati, Ceta Indra Lesmana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.