PENDAMPINGAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO DENGAN PRINSIP SYARIAH DI DESA SUKANDEBI

Authors

  • Tri Wanda Aditiya Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Rasta Kurniawati Br Pinem Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Keywords:

UMKM, Ekonomi Syariah, Prinsip Syariah

Abstract

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, dengan pendekatan Ekonomi Syariah. Latar belakang masalah menunjukkan bahwa meskipun desa ini memiliki potensi ekonomi yang besar, sebagian besar pelaku usaha masih menjalankan usahanya secara tradisional, minim manajemen keuangan yang baik, dan kurangnya pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, kejujuran, dan larangan riba. Metode pengabdian ini menggunakan pendekatan partisipatif dan edukatif melalui tiga tahapan: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa dalam konteks komunitas dengan literasi keagamaan Islam yang relatif minim, pengembangan usaha syariah harus dimulai dari pemahaman dan kepercayaan komunitas, serta penekanan pada nilai-nilai dasar Islam yang sudah dipraktikkan (kejujuran dan keadilan). Hambatan utama yang teridentifikasi adalah kekurangan pada aspek pemasaran produk, ketersediaan bahan baku, dan akses modal usaha. Program ini memberikan acuan praktis bahwa instrumen syariah dapat diterapkan secara bertahap untuk menyelesaikan masalah operasional UMKM, sehingga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

References

Antonio, M. S. (2019). Bank Syariah: Teori dan Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Paul, Wina. (2024). Pendampingan Dalam Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dengan Pendekatan Ekonomi Syariah. Jurnal Bakti Tahsinia, 2(1), 15–25.

Pipit Muliyah, Dyah Aminatun, Sukma Septian Nasution, Tommy Hastomo, Setiana Sri Wahyuni Sitepu, & Tryana. (2020). Panduan KKN Kebangsaan 2024. Journal GEEJ, 7(2).

Rahmayati, R. (2021). Manajemen Bisnis Syariah dan Penerapannya di UMKM Indonesia. Medan: UMSU Press.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2025-10-29