KESADARAN NILAI, MORAL, DAN HUKUM TERHADAP PERILAKU MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI PASAR MMTC PANCING MEDAN
Keywords:
kesadaran nilai, moral lingkungan, kepatuhan hukumAbstract
Penelitian ini menganalisis hubungan antara kesadaran nilai, tanggung jawab moral, dan kepatuhan hukum dalam memengaruhi perilaku pembuangan sampah pedagang dan pembeli di Pasar MMTC Pancing Medan. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara semi-terstruktur pada 17 November 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun fasilitas pasar seperti tempat sampah dan petugas kebersihan sudah memadai, sampah masih banyak ditemukan di area jual beli. Hal ini terutama disebabkan oleh rendahnya internalisasi nilai kebersihan dan kurangnya kesadaran moral sebagian pengunjung pasar. Sebagian besar responden memahami pentingnya menjaga kebersihan, namun mengakui masih banyak yang tidak disiplin. Kesadaran hukum juga belum merata; tidak semua responden mengetahui atau memahami konsekuensi pelanggaran aturan pengelolaan sampah. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya terkait fasilitas, tetapi juga terkait pembentukan nilai, penguatan moral, dan kepatuhan terhadap aturan. Upaya peningkatan edukasi lingkungan, penegakan aturan pasar, dan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menciptakan perilaku pembuangan sampah yang lebih bertanggung jawab
References
Banjarnahor, J., Gultom, S. M., Lahera, L. B., Belinda, M., & Nainggolan, R. (2024). Efektivitas penerapan hukum dalam penanggulangan sampah sembarangan di Kota Medan: Sebuah studi literatur. Jurnal Ilmiah Nusantara, 2(1).
Marpaung, D. N., Iriyanti, Y. N., & Prayoga, D. (2023). Analisis faktor penyebab perilaku buang sampah sembarangan pada masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi. Preventif: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 13(1).
Nasution, A. F. (2024). Kebiasaan masyarakat membuang sampah dan peran kontrol sosial di Kecamatan Medan Marelan. Jurnal IImu Sosial, 9(1), 11–22.
Nurhaliza, R. (2023). Pengaruh pengetahuan kesehatan lingkungan terhadap perilaku pembuangan sampah sembarangan. Jurnal Ilmu Kesehatan, 12(2), 55–63.
Pramesthi, R. A. (2023). Pengaruh sikap dan perilaku terhadap keberadaan sampah pada masyarakat pesisir Desa Kilensari Panarukan Situbondo. Cermin: Jurnal Penelitian, 3(2).
Rahmawati, S., & Nurmayanti, A. (2022). Faktor penyebab perilaku buang sampah sembarangan pada masyarakat Desa Kluncing. Preventif: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(1), 45–54.
Salsabila, L., Lodan, K. T., & Khairina, E. (2023). Public engagement impact on sustainable waste management in Indonesia: Examining public behavior. Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 158–178.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM. (2023). Analisis yuridis penegakan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di DKI Jakarta. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(7).
Siregar, H., Lubis, A., & Putra, I. (2023). Public engagement impact on sustainable waste management in Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 101–112.
Widyastuti, N., & Wulandari, P. (2022). Pengelolaan sampah pasar tradisional di Indonesia: Studi kasus pasar pedesaan. Indonesian Journal of Public Health Nutrition, 4(1), 1–10.
Yani, W. R., & Susilawati, S. (2024). Perilaku ketidakpedulian masyarakat terhadap penyediaan bak sampah di Gang Gereja. PubHealth: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 1(1).
Yuniarti, T., Nurhayati, I., Putri, A. P., & Fadhilah, N. (2022). Pengaruh pengetahuan kesehatan lingkungan terhadap pembuangan sampah sembarangan. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 9(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fency Bestarya Zebua, Mhd Syahputra, Natasya Arini Br Purba, Rini Sitohang, Febriyanti Ambarita, Kristalenta Juliana Zebua

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










