IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DIGITALISASI BUDAYA KERJA TENAGA PENDIDIK DI PESANTREN LUKMANUL HAKIM MEDAN
Keywords:
Digitalisasi, Budaya Kerja, Tenaga PendidikAbstract
Digitalisasi merupakan keniscayaan dalam menghadapi era 4.0, menuntut perubahan signifikan dalam pola kerja dan administrasi lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implementasi kebijakan digitalisasi budaya kerja tenaga pendidik di Pesantren Lukmanul Hakim Medan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap dokumen kebijakan internal pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan digitalisasi di Pesantren Lukmanul Hakim telah mencakup beberapa aspek krusial, seperti penggunaan sistem informasi manajemen (SIM) untuk absensi dan penilaian, serta pemanfaatan Learning Management System (LMS) untuk pembelajaran. Namun, ditemukan pula tantangan signifikan, terutama terkait resistensi terhadap perubahan dari sebagian tenaga pendidik senior dan kebutuhan akan peningkatan infrastruktur jaringan serta pelatihan literasi digital yang berkelanjutan. Implementasi yang berhasil memerlukan strategi komprehensif yang melibatkan sosialisasi intensif, penyediaan dukungan teknis yang memadai, dan integrasi kurikulum digital. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun progress telah dicapai, keberlanjutan dan efektivitas digitalisasi sangat bergantung pada komitmen kepemimpinan pesantren dan partisipasi aktif seluruh stakeholder terkait
References
Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.
Ferdian, A., & Rahmawati, A. (2019). Pengaruh Budaya Digital Terhadap Kinerja Karyawan Di Yayasan Pendidikan Telkom (Studi Kasus Kantor Badan Pelaksana Kegiatan YPT). Jurnal Manajemen dan Bisnis Review, 16(2), 129-148.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan. (Regulasi Asumsi untuk konteks kebijakan).
Nasution, D.A., & Aslami, Nuri (2022) Fungsi Manajemen Perubahan Dalam Kemajuan Suatu Organisasi/Perusahaan, Sibatik Jurnal Elektronik Vol. I No.8 E-ISSN 2809-8544.
Pemerintah/Kementerian terkait. (2025). Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Transformasi Digital Nasional. (Regulasi Asumsi untuk konteks kebijakan).
Rachman, et al. (2023) Pengaruh Transformasi Digital Dan Budaya Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Sekretariat Pengadilan Pajak. Jakarta Selatan: Universitas Nasional.
Rosyada, A., & Sundari, S. (2025). Transformasi Manajemen Pendidikan di Era Digital: Tantangan dan Peluang dalam Integrasi Teknologi Pembelajaran. Indonesian Research Journal on Education, 5(1), 143-163.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E.* (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nazila Fujianti Rambe, Raja Nazira Tasya Fadillah, Artika Lubis, Agus Salim Hasibuan, Tengku Darmansah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










