Peran Akuntansi Perbankan Syariah Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Kepercayaan Publik Di Era Digitalisasi Keuangan

Authors

  • Muammar Khaddafi Universitas Malikussaleh
  • Niswatul Ajmi Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitass Malikussaleh
  • Audya Cantika Putri Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitass Malikussaleh
  • Meita Yohana Berutu Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitass Malikussaleh
  • Alya Devana Br Sitepu Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitass Malikussaleh
  • Natasya Rahmayani Pohan Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitass Malikussaleh

Keywords:

Akuntansi Perbankan Syariah, Transparansi, Digitalisasi Keuangan

Abstract

Perkembangan teknologi digital dalam sektor keuangan mendorong perubahan signifikan pada sistem operasional lembaga perbankan, termasuk perbankan syariah. Digitalisasi layanan keuangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan efisiensi, tetapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam penyajian informasi keuangan. Dalam konteks tersebut, akuntansi perbankan syariah memegang peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi perbankan syariah dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik di era digitalisasi keuangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan menelaah buku referensi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi perbankan syariah yang berlandaskan PSAK Syariah mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan melalui pengungkapan informasi yang lebih jelas terkait akad, risiko, dan distribusi hasil usaha. Dengan demikian, akuntansi perbankan syariah tidak hanya berfungsi sebagai sistem pencatatan keuangan, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam membangun transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perbankan syariah

References

Ascarya & Yumanita, D. (2018). Akuntansi dan Keuangan Syariah. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2021). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Himpunan Fatwa DSN-MUI. Jakarta.

Fauzan, M., & Anwar, S. (2020). Peran akuntansi syariah dalam meningkatkan kepercayaan stakeholder. Jurnal Akuntansi Syariah Indonesia, 4(2), 65–78.

Harahap, S. S. (2019). Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Hidayat, T., & Firmansyah, A. (2020). Transparansi laporan keuangan dan kepercayaan nasabah pada bank syariah. Jurnal Akuntansi Syariah, 8(2), 145–160.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2020). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah. Jakarta: IAI.

Latifah, E., & Huda, N. (2021). Implementasi prinsip syariah dalam pelaporan keuangan perbankan syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 33–47.

Nurhayati, S., & Wasilah. (2019). Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.

Pramono, R., & Setiawan, I. (2022). Digitalisasi perbankan syariah dan implikasinya terhadap sistem akuntansi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(1), 87–101.

Rahmawati, A., Nugroho, P., & Lestari, D. (2021). Pengaruh kualitas pelaporan keuangan terhadap kepercayaan publik pada perbankan syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 5(1), 25–39.

Sari, M., & Mulyadi. (2023). Transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan bank syariah di era digital. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 27(2), 112–126

Downloads

Published

2025-12-22