Fenomena Childfree pada Perempuan Menikah dalam Perspektif Islam: Tinjauan Sains dan Kimia

Authors

  • Laila Agustina Universitas Negeri Medan
  • Meliana Meliana Universitas Negeri Medan
  • Aulia Nurmala Sari Sikumbang Universitas Negeri Medan
  • Manna Wa Salwa Universitas Negeri Medan
  • Putri Fachira Universitas Negeri Medan
  • Mutiara Pratiwi Universitas Negeri Medan
  • Jihan Nur Asyfa Hanafi Universitas Negeri Medan
  • Rizka Aulia Br Saragih Universitas Negeri Medan
  • Chantika Imelia Br Sinaga Universitas Negeri Medan
  • Nurmayani Nurmayani Universitas Negeri Medan

Keywords:

childfree, perempuan menikah, perspektif Islam

Abstract

Fenomena childfree pada perempuan menikah menjadi isu yang semakin banyak dibicarakan di masyarakat modern, terutama karena berkaitan dengan pilihan hidup, hak reproduksi, serta nilai-nilai agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena tersebut dari perspektif Islam serta ditinjau dari sisi sains, khususnya yang berkaitan dengan aspek biologi dan kesehatan reproduksi. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif, melalui pengumpulan data dari buku, jurnal ilmiah, serta sumber-sumber keislaman seperti Al-Qur’an dan hadis. Hasil kajian menunjukkan bahwa keputusan childfree dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, kesiapan mental, pengalaman pribadi, lingkungan, pendidikan, serta kondisi kesehatan. Dari perspektif Islam, keberadaan anak dipandang sebagai anugerah dan bagian dari tujuan pernikahan, meskipun dalam kondisi tertentu terdapat toleransi terhadap pasangan yang tidak memiliki anak. Sementara itu, dari sudut pandang sains, penggunaan kontrasepsi sebagai salah satu upaya mendukung pilihan childfree memiliki dampak terhadap keseimbangan hormon dan fungsi reproduksi. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa fenomena childfree tidak hanya perlu dilihat dari satu sudut pandang saja, melainkan harus dipahami secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek agama, sosial, dan ilmiah. Penelitian ini memberikan kontribusi dengan mengkaji fenomena childfree secara komprehensif melalui integrasi perspektif Islam dan sains, khususnya dalam aspek kesehatan reproduksi. Selain itu, penelitian ini juga memperkaya pembahasan mengenai childfree dengan menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi serta implikasinya, sehingga dapat menjadi referensi untuk penelitian selanjutnya dan bahan pertimbangan dalam memahami fenomena ini secara lebih luas

References

Al-Farisi, S. 2020. Childfree dalam Perspektif Fiqh al-Aulawiyyat. MAQASID: Jurnal Studi Hukum Islam, 3(2), 2615–2622.

Amelia, P., & Cholifah. (2018). Biologi reproduksi. Sidoarjo, Jawa Timur: UMSIDA Press.

Anggraeni, D. (2020). Analisis faktor perceraian dalam rumah tangga perspektif hukum Islam. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(1), 45-60.

Atabik, A., & Mudhiiah, K. (2014). Pernikahan dan hikmahnya dalam perspektif hukum Islam. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 5(2), 287-304.

Azizah, A. I. 2022. Konsep Childfree Perspektif Pendidikan Keluarga dalam Islam. Mr Perpustakaan IAIN Ponorogo, 1(1), 1–82.

Batlajery, J., dkk. (2015). Hubungan penggunaan kontrasepsi hormonal dengan kejadian disfungsi seksual pada wanita. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 6(2), 120-128.

Chaliddin, M. (2021). Konsep sakinah mawaddah warahmah dalam pernikahan Islam. Jurnal Studi Islam, 9(1), 33-47.

Damailia, R., & Saadati, N. (2013). Pengaruh kontrasepsi hormonal terhadap fungsi seksual wanita. Jurnal Kebidanan Indonesia, 4(1), 15-24.

Haecal, M., Fikra, A., & Darmalaksana, W. (2022). Tren childfree di media sosial dan implikasinya terhadap masyarakat Muslim Indonesia. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 18(1), 23-34.

Harahap, N., & Siregar, R. (2022). Tujuan pernikahan dalam Islam dan relevansinya di era modern. Jurnal Al-Ahwal, 14(2), 89-102.

Hidayah, N., dkk. (2023). Fenomena childfree dalam perspektif lingkungan dan ekologi. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 7(1), 45-58.

Husein, M. (2019). Hak reproduksi perempuan dalam Islam. Yogyakarta: LKiS.

Jenuri, J., Islamy, M. R. F., Komariah, K. S., Suwarma, D. M., & Fitria, A. H. N. (2022). Fenomena childfree di era modern: Studi fenomenologis generasi Gen Z serta pandangan Islam terhadap childfree di Indonesia. Sosial Budaya, 19(2), 220-234.

Komala, D., & Warmiyati D.W., M. T. 2022. Proses Pengambilan Keputusan Pada Pasangan Suami Istri Yang Memilih Untuk Tidak Memiliki Anak. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, 6(1), 119.

Marlinda. (2011). Pengaruh kontrasepsi suntik DMPA terhadap fungsi seksual wanita. Jurnal Kesehatan Wanita, 3(2), 55-63.

Mustika, D. (2010). Pengaruh kontrasepsi hormonal terhadap keseimbangan hormon reproduksi wanita. Jurnal Kebidanan dan Kesehatan, 2(1), 10-18.

Ningsih, S. (2024). Dampak hidup terpisah terhadap keharmonisan rumah tangga. Jurnal Keluarga dan Masyarakat, 8(1), 66-78.

Norhidayah. (2025). Childfree dan kesehatan mental perempuan dalam perspektif keluarga modern. Jurnal Psikologi dan Kesehatan, 10(1), 55-67.

Pangestu, F. N. N. (2023). Childfree dan politik tubuh perempuan dalam perspektif sosial. Jurnal Gender dan Masyarakat, 5(2), 101-115.

Panggabean, G. S. 2014. Involuntary Childlessness, Stigma And Women’s Identity. Sosiologi Reflektif, 9(1), 51–62.

Ramdani, R., & Kurniawan, A. (2023). Fenomena childfree di Indonesia dalam perspektif sosial. Jurnal Sosial dan Humaniora, 12(2), 145-156.

Ramelan, R., & Amelia, D. (2022). Hak reproduksi perempuan dalam perspektif kesehatan dan HAM. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 13(1), 1-12.

Renardy. (2008). Mekanisme kerja kontrasepsi DMPA terhadap hormon reproduksi wanita. Jurnal Obstetri dan Ginekologi Indonesia, 32(3), 145-152.

Ruliyani, R., & Iswatiningsih, D. (2025). Harmonisasi keluarga dalam perspektif Islam kontemporer. Jurnal Studi Keluarga, 7(1), 12-25.

Saputra, A. (2022). Analisis perceraian dalam perspektif mashlahah mursalah. Jurnal Hukum Islam, 16(2), 101-115.

Wibisana, W. (2017). Pernikahan dalam perspektif hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Hukum Islam, 15(1), 1-15.

Downloads

Published

2026-04-01