KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH DALAM FUNGSI PENGAWASAN DI KOTA TEGAL
Keywords:
Kewenangan, DPRD, PengawasanAbstract
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang berkedaulatan rakyat yang dalam pelaksanaannya menganut prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, perlu diwujudkan lembaga permusyawaratan rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan lembaga perwakilan rakyat daerah yang mampu memperjuangkan nilai-nilai demokrasi serta dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. DPRD merupakan lembaga yang oleh undang-undang memiliki posisi stategis dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota, tujuan penelitian untuk mengetahui kewenangan DPRD Kota Tegal dalam melaksanakan fungsi pengawasan Pembangunan Daerah dan kendala-kendala yang dialami DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan tersebut, spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Kemudian menarik kesimpulan dengan metode analitis data. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana mekanisme kewenangan DPRD Kota Tegal dalam melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan daerah serta kendala yang dialami oleh DPRD di lapangan ketika menjalankan tugas nya tersebut dan upaya mengatasinya karena realitas pelaksanaan fungsi DPRD tersebut kadangkala tidak secara maksimal. dikarenakan ketidak pahaman para legislator untuk menjabarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan upaya-upaya penyelesaian yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah daerah
Downloads
References
Hans Kelsen, Teori Umum tentang Hukum dan Negara, (Bandung: Nusamedia, 2010) Drajat Tri Kartono, Hanif Nurcholis, Konsep dan Teori Pembangunan, dalam https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/IPEM4542-M1.pdf
Trihatnolo, Randy R. dan Riant Nugroho Dwijowijoto. 2016. Manajemen Indonesia Membangun, Sebuah Pengantar dan Panduan. Ed. Revisi Jakarta: Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia.https://dpmpt.kulonprogokab.go.id/detil/391/perencanaan-pembangunan-daerah
Munir Fuady, Konsep Negara Demokrasi, ( Bandung : Refika Aditama, 2010 ) . La Ode Husen , Negara Hukum,Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan,( Makassar: UMITHOHA UKHUWAH GRAFIKA, 2009 ).
Maria Farida Indrawati Soeparto, Ilmu Perundang-Undangan : Dasar-Dasar dan Pembentukannya (Yogyakarta: Kanisius, 1998).
Muh. Yusuf, Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran (Studi di Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat), dalam Jurnal Konstitusi, Vol. I, No. 1, November 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ratna Riyanti, Sanusi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.