Implementasi Perlindungan Korban Tindak Pidana dalam Perspektif Viktimologi: Studi Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan di Indonesia
Keywords:
Viktimologi, Korban, Perlindungan HukumAbstract
Viktimologi merupakan cabang ilmu kriminologi yang berfokus pada korban tindak pidana, termasuk karakteristik, peran, serta dampak yang dialami korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran viktimologi dalam perlindungan korban tindak pidana di Indonesia serta mengkaji kesesuaian antara norma hukum dengan implementasinya di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki regulasi terkait perlindungan korban, implementasinya masih belum optimal. Hal ini terlihat dari masih terbatasnya akses korban terhadap perlindungan hukum, pemulihan, serta pemenuhan hak-haknya. Studi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menunjukkan bahwa korban mengalami dampak fisik dan psikologis yang serius, serta belum sepenuhnya memperoleh perlindungan yang komprehensif dalam proses penegakan hukum. Dengan demikian, diperlukan penguatan pendekatan viktimologi dalam sistem peradilan pidana guna mewujudkan perlindungan korban yang lebih efektif dan berkeadilan.
References
Arief, B. N. (2020). Bunga rampai kebijakan hukum pidana. Kencana.
Gosita, A. (2021). Masalah korban kejahatan. Akademika Pressindo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (2023). Laporan tahunan LPSK 2023. https://www.lpsk.go.id
Marlina. (2021). Peradilan pidana anak di Indonesia: Pengembangan konsep diversi dan restorative justice. Refika Aditama.
Sugianto, F., & Wibowo, A. (2022). Victim protection in Indonesian criminal justice system: A victimology perspective. Jurnal Hukum & Pembangunan, 52(1), 45–60. https://doi.org/10.21143/jhp.vol52.no1.3000
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Widiartana, I. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana di Indonesia. Jurnal Hukum, 15(2), 123–135. https://doi.org/10.1234/jh.v15i2.567
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hendy Darius Gunawan, Hudi Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










