Problematika Kepastian Hukum dalam Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah: Analisis Kritis terhadap Tumpang Tindih Perizinan dalam Perspektif Hukum Tata Ruang
Keywords:
Kepastian Hukum, Tumpang Tindih Perizinan, PertanahanAbstract
Persoalan tumpang tindih perizinan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia hingga kini masih menjadi isu krusial yang memicu ketidakpastian hukum, konflik agraria, serta menghambat proses penataan ruang dan pembangunan nasional. Permasalahan tersebut dipengaruhi oleh tidak sinkronnya regulasi, lemahnya koordinasi antar lembaga, perbedaan data spasial, serta adanya dualisme kewenangan dalam penerbitan izin di berbagai sektor. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah dalam perspektif hukum tata ruang, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya tumpang tindih perizinan, serta merumuskan langkah penyelesaian guna menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian terhadap berbagai peraturan, jurnal ilmiah, dan literatur hukum agraria maupun tata ruang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih perizinan muncul akibat disharmonisasi antara UUPA, regulasi sektoral, dan kebijakan tata ruang yang belum terintegrasi secara optimal. Kondisi tersebut diperburuk oleh lemahnya administrasi pertanahan dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa sengketa hukum dan konflik sosial, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum pertanahan nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembenahan melalui digitalisasi administrasi pertanahan, percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy), harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi kelembagaan, serta optimalisasi penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Dengan demikian, reformasi sistem pertanahan dan perizinan harus dilakukan secara terpadu untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan agraria, dan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.
References
Arnowo, Hadi. (2023). "Mengkaji Potensi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Tertib Pertanahan". Widya Bhumi, 3(2), 99–112.
Haikal, M., Dewi, M. A., & Hidayat, N. (2023). "The role of the Complete Systematic Land Registration Program (PTSL) in improving fair land access for the Jember community". Journal of Indonesian Social Society, 2(3), 126-130.
Hidayat, Fachrezha Wildan & Silviana, Ana. (2025). "Analisis Yuridis terhadap Dualisme Kepemilikan Tanah Adat dan Hak Milik dalam Perspektif UUPA". Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 6(2), 1021–1028.
Kumalasari, Ni Gusti Ayu Devina, Dantes, Komang Febrinayanti, & Yasmiati, Ni Luh Wayan. (2026). "Kepastian Hukum atas Tumpang Tindih (Overlapping) Hak Kepemilikan atas Tanah di Tinjau Hukum Positif di Indonesia". Berajah Journal, 6(1), 1–19.
Lira, M. Adnan & Asrianti. (2025). "Integration of Land Rights and Spatial Zoning in the Indonesian Land Legal System". Lex Localis - Journal of Local Self-Government, 23(S5), 208-217.
Mulia, N. Q., & Ratnawati, E. (2023). Problematika hukum atas kepemilikan tanah terhadap tumpang tindih penguasaan tanah. Gorontalo Law Review, 6(2), 314–323.
Rizki, Tamara. (2025). "Analisis Tumpang Tindih Pengaturan Izin Usaha Pertambangan dan Hak Guna Usaha dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 48/K/TUN/2020". (Tesis Magister Kenotariatan Universitas Islam Indonesia).
Situmorang, Waldus, Rahayu, Mella Ismelina Farma, & Rasji. (2024). "Rupture in the Legal Hierarchy: Normative Conflicts and the Subversion of Agrarian Principles in Indonesia’s Omnibus Law". Indonesia Law Review, 14(4), 89-102.
Tasmin, M., & Fitriah, N. (2023). Peran hukum rancangan tata ruang dan wilayah dalam menangani tumpang tindih perizinan berusaha pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Wasaka Hukum, 11(1), 1–15.
Utami, R. A. (2018). Tumpang tindih antara izin usaha pertambangan dengan hak guna usaha perkebunan. Justitia Jurnal Hukum, 2(2), 317–330.
Widayanti, Kusworini, & Winarni, Widiati Dwi. (2025). "Sanksi Administratif Atas Pelanggaran Izin Bangunan: Studi Kritis Hukum Administrasi Negara". Jurnal Kolaboratif Sains, 8(9),
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hurin Tsania Azmi, Syafa Nabya Maulidian, Raiya Tegar Ramadhani Milardi Putra, M. Gramsci Al Hashemi, Muhammad Adymas Hikal Fikri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










