Analisis Hukum terhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Perdata
Keywords:
Wanprestasi, Perjanjian, Ganti RugiAbstract
Perjanjian merupakan hubungan hukum antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban. Dalam praktiknya, sering terjadi pelanggaran terhadap isi perjanjian yang dikenal dengan istilah wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengertian wanprestasi, bentuk-bentuk wanprestasi, serta akibat hukum yang ditimbulkan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dapat berupa tidak melaksanakan prestasi, terlambat melaksanakan prestasi, melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana mestinya, atau melakukan sesuatu yang dilarang dalam perjanjian. Akibat hukum dari wanprestasi meliputi kewajiban membayar ganti rugi, pembatalan perjanjian, dan peralihan risiko
References
Arya Bangbang Frisyudha, I Nyoman Putu Budiartha, Ni Komang Arini Styawati. Renegosiasi Sebagai Upaya Penyelesaian Wanprestasi Dalam Kontrak Bisnis Selama Masa Pandemi Covid19. Jurnal Konstruksi Hukum. Volume 2. Issue 2 (Mei) 2021.
Dsalimunthe Dermina. Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perspektif Kitab Undangundang Hukum Perdata (Bw). Jurnal Al-Maqasid. Volume 3. Issue 1 (Januari) 2017.
Harahap, Yahya. Segi-Segi Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni, 1986. Setiawan, R. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: Bina Cipta, 1987. Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2005.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1238 dan Pasal 1243. Pasal 1276 KUHPerdata
Prof Subekti, SH, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 1979 hal. 13
Sudarsono. Kamus Hukum. Jakarta, Rineka Cipta, 2007, hlm. 578.
Sudjana. Akibat Hukum Wanprestasi Dan Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Transaksi Anjak Piutang. Fakultas Hukum. Universitas Padjadjaran. Volume 5. Issue 2 (Desember) 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Meddy Juliantoputro S, Tri Eka Prasetia, Dini Aprillia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










